Charma Afrianto: Ungkap Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI
PALEMBANG, JNNEWS.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (Ketum DPP Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, SE, turut menyoroti terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang saat ini tengah dalam penyelidikani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan tegas, Charma mendesak KPK untuk berani memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI, termasuk anggota Komisi XI berasal dari Daerah Pimilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga terlibat dalam dugaan tersebut dan juga Gubernur Bank Indonesia.
“KPK harus berani panggil dan periksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI, termasuk anggota Komisi XI berasal dari Dapil Sumsel. Jangan ada kompromi! Jika benar ada pelanggaran, semuanya harus diungkap tanpa terkecuali, termasuk Gubernur BI,” tegas Charma dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (26/1).
Charma mengingatkan KPK untuk tidak terpengaruh tekanan politik atau narasi yang mencoba menghalangi penyelidikan, seperti dalih “rahasia perbankan” yang kerap digunakan.
Ia juga menyindir dugaan bahwa dana sosial tersebut diperlakukan seolah-olah merupakan milik pribadi.
“Mereka pikir dana sosial ini tidak akan terungkap ke publik atau masuk ke meja pemeriksaan KPK, sehingga mereka bebas menikmatinya. Apa mereka kira ini warisan nenek moyang mereka?” ujar Charma.
Charma menegaskan bahwa seluruh pihak, baik dari anggota Dewan maupun Gubernur BI, harus mempertanggungjawabkan aliran dana sosial ini secara terbuka. “Tidak ada ruang untuk bersembunyi. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
KPK Tengah Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana Program Sosial BI
“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa 21 Januari 2025.
Asep mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” demikian Asep. (Rilis)
One Comment