BaliBeritaDaerahDenpasarHukumKeamananPeristiwa

BBH MULIA AAI ON Berikan Pendampingan Hukum Kepada Tiga Pemuda yang Dilecehkan

beritaterkini.co.id-DENPASAR | Ketua Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Yanuar Nahak, S.H.,M.H., memberikan apresiasi kepada Senator Arya Wedakarna (AWK) yang telah memberikan atensi dan perhatian atas tetap berjalannya Proses Hukum Pelaku Penelanjangan Tiga (3) Pemuda.

Meski telah menghadap AWK di DPD RI yang didampingi Kasat Intel Polresta Denpasar, AWK menerima permintaan maaf mereka, namun Proses Hukum Pelaku Penelanjangan 3 Pemuda tetap harus dijalankan.

Demikian disampaikan Ketua BBH MULIA AAI ON, Yanuar Nahak, S.H., M.H., yang memastikan bahwa proses hukum kepada para pelaku Penelanjangan 3 Pemuda berjalan terus dan menyerahkan ke Polri.

“Kami akan terus memberikan pendampingan hukum kepada 3 pemuda tersebut yang dituduh mencuri tabung gas, namun alih-alih ketiganya dilecehkan dengan dilakukan penyekapan dan perekaman video serta menyebarkan ke media sosial dan dilakukan juga penyiksaan verbal,” kata Yanuar Nahak.

Dipaparkan, kasus ini telah dilaporkan ke Diskrimum Polda Bali serta telah diatensi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali yang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan BBH MULIA AAI ON.

“Hal tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/199/1|/2025/SPKTIPOLDA BALI, tanggal 22 Februari 2025, ibu Korban bernama Natalia Stefani Bosch, dengan dugaan Tindak Pidana Pornografi dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan atau Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan atau Tindak Pidana Menguasai, Membawa, Mempergunakan Senjata Api, pada Selasa dinihari, 18 Maret 2025,” pungkasnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: