BPI KPNPA RI Ajukan RDP Dengan Komisi 3 DPR Sikapi Kasus Korupsi, Pertambangan Ilegal dan Penerimaan Polri 2025

Jakarta, beritaterkini – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan dalam waktu dekat akan ajukan RDP dengan Komisi 3 DPR RI
Langkah ini diajukan BPI KPNPA RI berdasarkan adanya temuan dan aduan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh APH yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Lebih lanjut Rahmad Sukendar mengatakan banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kejaksaan membuat BPI KPNPA RI mengajukan surat permohonan kepada Komisi 3 DPR RI untuk RDP terhadap mandeknya kasus kasus korupsi,
P⁰tambang ilegal dan rekrutmen calon anggota Polri yang diduga masih ada praktik siluman dan ini yang akan diangkat BPI KPNPA RI dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR RI
Seperti yang dilakukan oleh Mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Purn Yan Fitri sudah melaporkan di Polresta Batam dalam kasus pencemaran nama baik terhadap 3 ( tiga ) media online dimana mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut keberatan ada dikaitkan sebagai backing dalam pertambangan ilegal di kabupaten Lingga Kepri
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa perhatian publik tak boleh berhenti di kasus tersebut saja harus ada penanganan yang jelas dari pihak kepolisian kebenarannya dari viral nya pemberitaan yang beredar dimedia sosial
Rahmad mendesak Mabes Polri agar segera turun langsung melakukan supervisi terhadap berbagai laporan pelanggaran hukum di wilayah Kepri dan sekitarnya. Ia menyoroti dugaan praktik pertambangan ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum aparat, serta sejumlah laporan korupsi yang dinilai mandek tanpa kejelasan.
“Sudah banyak laporan yang masuk dari aktivis dan masyarakat, namun sayangnya tidak ada tindak lanjut berarti. Ini menjadi tanda kuat bahwa ada pembiaran sistemik dan lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum,” tegas Rahmad, Sabtu (1/6/2025).
Ia menambahkan bahwa situasi ini mencerminkan krisis integritas dalam penegakan hukum, terutama di sektor pertambangan dan tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, di mana banyak laporan dugaan pelanggaran hukum tidak direspons serius oleh aparat.
“Ketika hukum tidak berjalan, keadilan akan mati. Maka dari itu, kami mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih dan menunjukkan keseriusan dalam menyelamatkan marwah institusi kepolisian,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, BPI KPNPA RI akan menggelar aksi damai pada tanggal 9 Juni 2025 di depan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Jakarta. Aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan, seperti:
Mendesak pembukaan kembali kasus-kasus korupsi yang mandek di berbagai daerah.
Mendorong pemberantasan praktik tambang ilegal.
Mengingatkan pentingnya netralitas aparat dalam proses hukum.
Audit dalam rekrutmen Casis Polri yang masih ada praktik siluman dari panitia penerimaan
“Kami akan datang dengan data dan fakta. Kami bukan sedang menyerang institusi, tetapi justru ingin menyelamatkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Rahmad.
BPI KPNPA RI akan mengelar aksi damai di Kejaksaan Agung, Mabes Polri, yang mana beberapa kasus mandek dalam penangananya tentunya, kami mendorong secepatnya kasus tersebut dapat di proses sampai tereang benderang. /sa
Red