BeritaDaerahNasional

Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Sumbagsel Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Palembang, beritaterkini.co.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu sampai dengan April 2025 tercatat tumbuh positif, stabil, dan terjaga.

Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang cukup stabil, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.

Per April 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 8,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp347,65 triliun.

Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 8,86 persen (yoy) menjadi Rp308,97 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 43,07 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) secara keseluruhan yang masih terjaga di level 0,99 persen. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 7,11 persen (yoy) menjadi Rp274,51 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 55,71 persen.

Kredit/pembiayaan posisi April 2025 didominasi oleh Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar Rp57,83 triliun meningkat 6,40 persen (yoy) dengan market share 10,74 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama. Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa yakni meningkat 37,08 persen menjadi Rp6,44 triliun.

Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp120,60 triliun atau 39,03 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 4,11 persen (yoy). Persentase penyaluran kredit UMKM Sumbagsel berada di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM yaitu 30%.

Per April 2025, tercatat sebanyak 997.310 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 12,20 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 94,62 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (39,14 persen) diikuti Lampung (32,73 persen) dan Jambi (14,13 persen).

Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan April 2025 tumbuh menjadi Rp7,74 triliun. Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per Maret 2025 tercatat tumbuh menjadi Rp732,33 miliar, mengalami peningkatan sebesar 65,28 persen (yoy).

Pada sektor IKNB posisi Maret 2025, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp41,88 triliun, meningkat 1,21 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak mengalami peningkatan 56,31 persen menjadi 9,42 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga pada range angka terendah 2,05 persen dan angka tertinggi 2,95 persen di provinsi Bengkulu. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.

Dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening penerima pinjaman (lender) sebesar 70,72 persen (yoy) menjadi 898.767 rekening, sementara dari jumlah rekening pemberi pinjaman (borrower) terdapat penurunan sebesar 34,15 persen (yoy) menjadi 22.872 rekening pada Maret 2025, dengan outstanding pinjaman sebesar Rp4,77 triliun.

Palembang, 30 Juni 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu sampai dengan April 2025 tercatat tumbuh positif, stabil, dan terjaga.

Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang cukup stabil, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.

Dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening penerima pinjaman (lender) sebesar 70,72 persen (yoy) menjadi 898.767 rekening, sementara dari jumlah rekening pemberi pinjaman (borrower) terdapat penurunan sebesar 34,15 persen (yoy) menjadi 22.872 rekening pada Maret 2025, dengan outstanding pinjaman sebesar Rp4,77 triliun.

Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 26 Juni 2025, OJK telah menerima 1554 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 59,27 persen. Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech – Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna.

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif. Di wilayah Sumbagsel, per 26 Juni 2025, terdapat 783 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, didominasi keluhan terkait pinjol ilegal 93,87 persen, social enginering 3,70 persen, dan investasi ilegal 2,43 persen. Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (60,27 persen), sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (60,42 persen). Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas keuangan ilegal adalah masyarakat Sumatera Selatan.

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Juni 2025 telah dilaksanakan 195 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 36.071 orang peserta, dengan sasaran peserta didominasi Masyarakat Umum, Pelajar/Mahasiswa, dan Komunitas. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Adapun untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, Pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, OJK Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama stakeholders telah menetapkan program TPAKD dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan daerah melalui Literasi dan Inklusi Keuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, meliputi program Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025 – Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Komoditas Unggulan Sumatera Selatan (Kopi, Tanaman Pangan, dan Kelapa), Desa Sumsel Terus Maju – Desa Ekosistem Keuangan Inklusi, Sumsel Religius Berekonomi Syariah – dalam rangka mendukung program GERAKS melalui program Gebyar Laksan (Literasi dan Inklusi Keuangan di Bulan Ramadan), Sumsel Gencarkan & Youngpreneur Summit 2025 – Program tematik ”Akselerasi Produk/Layanan Pasar Modal”, dan Sumsel Wonderful 2030 – Wisata Sumsel Menyala, UMKM Berdaya. (**)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: