
beritaterkini. co. id-TABANAN | Guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Polsek Selemadeg Timur (Seltim) menggelar kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di Banjar Dinas Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Kamis malam (24/7). Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Seltim Iptu I Made Arya selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan koordinator kegiatan.
Yustisi ini dilakukan dengan melibatkan unsur desa adat, yakni Bendesa Adat dan Kelian Adat Dukuh Pulu Kaja, Kawil Banjar Dinas setempat, tiga orang pecalang, serta tiga personel Polsek Seltim.
Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., atas seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., S.H., menegaskan melalui Kanit Sabhara bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme berkedok ormas.
“Kami mengapresiasi sinergi antara aparat desa, pecalang, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan ini. Sasaran utama adalah pendatang dan potensi pelaku premanisme. Selain pemeriksaan identitas, kami juga memberikan himbauan terkait keamanan kendaraan, khususnya yang terparkir di luar rumah,” jelas Kapolsek melalui keterangan resmi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 27 orang penduduk pendatang dicek administrasi kependudukannya. Seluruhnya tercatat memiliki identitas resmi dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan.
Kegiatan berlangsung secara humanis dan persuasif untuk menghindari kesalahpahaman, dan berakhir pada pukul 20.45 WITA dalam situasi aman dan kondusif.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(kyn)