Daerah

Jadi Tersangka, Mahasiswi Penabrak Apotek Senopati Ditahan

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Polisi menetapkan Putri Kalingga Hermawan (21) sebagai tersangka. Polisi mengatakan jika dia lalai sehingga menabrak Apotek Senopati dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“PKH (Putri Kalingga Hermawan) sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka, yang dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

“Kelalaiannya itu dikarenakan tersangka saat berbelok saat hendak menginjak pedal rem yang diinjak pedal gas,” kata dia.

Sebelumnya, Putri dan kedua rekannya baru saja pulang dari sebuah bar di daerah Gunawarman pada Minggu (27/10/2019) dini hari. Sekitar pukul 03.30 WIB, Putri yang mengendarai mobil kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya lalu menabrak Apotek Senopati.

Akibatnya, seorang satpam yang berjaga di Apotek Senopati, Asep Kamil (50), tertabrak mobil dan tewas di lokasi kejadian.

Namun berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi, Putri bebas alkohol dan narkoba.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: