NasionalSumatera Selatan

Gabungan LSM Meminta Kejati Sumsel Usut Dugaan Indikasi Korupsi Di Kabupaten Lahat

Palembang, Berita Terkini,.Co. Id              LSM KPK NUSANTARA SUMATERA SELATAN Bersama Gabungan LSM Yang Terdiri Dari LSM GRPK RI, LSM RUDAL, LSM SCW, LSM LEKIPALI yang dikomandoi oleh LSM KPK NUSANTARA melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , Rabu (29/9/2021).

Gabungan LSM dalam aksinya menyampaikan 1 (Satu) tuntutan yaitu meminta kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M. RUM, SH.,MH untuk memproses dan menuntaskan seluruh perkaraa dugaan indikasi korupsi di Kabupaten Lahat.

Dodo Arman Ketua LSM KPK NUSANTARA SUMATERA SELATAN Selaku Penanggaung jawab Aksi mengatakan, Aksi Kali Ini Merupakan Aksi Gabungan LSM Yang Fokus Menyuarakan Pemberantasan Korupsi Di Kabupaten Lahat, Aksi Ini Dilakukan Lantaran Banyaknya Perkara Besar Kasus Korupsi Di Kabupaten Lahat Yang Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hingga Kini Tidak Jelas Penangannya, Diantaranya Laporan Kasus – Kasus Tersebut Yaitu :

1. Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Lahat Tahun 2011 (Pagu Rp.24.750.000.000,00) Yang Dilaporkan Oleh LSM NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 012/LAP-Print-72/DPD-NCW/LHT/VIII/2019 Tanggal   September 2019;

2. Laporan Pengaduan Indikasi/Dugaan Telah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Dilingkungan DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2017 (Dana Aspirasi Nilai Rp.120.000.000.000,-) Yang Dilaporkan Oleh ALIANSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT, Nomor Surat : 002/A-LSM/LHT/VIII/2017, Tanggal 23 Agustus 2017;

3. Laporan pengaduan dugaan korupsi rehab irigasi desa pelajaran kecamatan jarai kabupaten lahat TA. 2019 (nilai rp.1.404.094.282,43) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0211/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;

4. Laporan pengaduan dugaan korupsi rehab irigasi desa tanjung kurung kecamatan kikim selatan kabupaten lahat TA. 2019 (nilai Rp.943.920.156,14) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0210/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;

5. Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Trans Senabing Unit 1,2,3,4 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat TA.2019 (Nilai Rp.27.030.231.389,28) Yang Dilaporkan Oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0213/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019;

6. Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perbuatan Curang Kegiatan Belanja Modal Laptop, Printer, Papan, Buku Dan Cd Aplikasi Papan Monografi Dana Desa Ta.2015 Kabupaten Lahat (Nilai Rp.15.000.000,00 X 300 Desa = RP.4.500.000.000,00) Yang Dilaporkan Oleh LSM KPK NUSNTARA SUMSEL, Nomor Surat : LP-0708.KPKN-SUMSEL.2021, TANGGAL 07 AGUSTUS 2021;

Di tambahkan Dodo, Kita meminta kepada Kejati Sumsel menuntuskan semua laporan lembaga yang ada di Sumsel terutama di Lahat. Sedikitnya ada 70 item laporan, tapi dalam aksi ini kami desak cukup selesaikan 6 item. Sampai sekarang mangkrak.

Dodo mencontohkan salah satu laporan yang belum ada kejelasan yaitu dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PDAM Lahat pada proyek pembangunan sarana air bersih tahun 2011 dengan pagu anggaran mencapai Rp24 miliar.
“Kami pantau di sekitar lokasi sampai sekarang mangkrak, itu nyata pipa-pipa berserakan. Perusahan yang melakukan proyek itu dinyatakan KPPU bahwa perusahaan itu sudah mati. Satu proyek PDAM itu saja 24 miliar, belum yang lain lainnya,” katanya

Di kesempatan yang sama Saryono ketua  LSM GRPK RI, Menyampaikan, Apa Yang Telah Di Sampaikan Oleh Rekan Saya DODO ARMAN Itu Betul, Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mempunyai Banyak Tunggakan Huntang Pekerjaan Terhadap Penuntasan Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Di Kabupaten Lahat, Diantanya Laporan dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lahat Yang Kami Laporkan Pada Tahun 2017 Silam Hingga Saat Ini Tidak Ada Kejelasannya, Jadi Aksi Kali Ini Kami Gabungan LSM Bersepakat Untuk Menyampaikan Tuntutan Agara Pihak Kejaksaan Tinggi Menuntaskan Seluruh Perkara Dugaan Korupsi Di Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Sementara itu Kasi E-TI Bidang Intelejen Kejati Sumsel Adi Mulyawan yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya akan menampung dan segera menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan, terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kasus korupsi yang ada di Sumsel khususnya kabupaten lahat, dan pelaksanaan aksi dilakukan dengan tertib dimasa pandemi saat ini.
“Kita melakukan pengumpulan data tersebut tidak secara  terbuka tetapi secara tertutup, namun demikian ada beberapa laporan yang masuk ke kami itu kurang lengkap dan tidak sesuai dengan peraturan  pemerintah yang berlaku.  Dimana peran serta masyarakat itu harus berperan serta dengan data dan fakta yang rill, dan kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan bukti”Pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

4 Comments

  1. органикалық заттарды түзу әдістері, негізгі алмасу оқу әдістемелік материалдарды
    жасау технологиясы, әдістемелік құрал жазу үлгісі 99 бап 1 тармак, 99 бап 1 болим оператор в эсф, ис эсф

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: