BeritaNasional

KGPL Mendesak Walikota Palembang Stop Operasional Perusahan Diduga Tidak Kantongi Amdal

PALEMBANG,Berita Terkini. Co.Id Puluhan Massa yang tergabung dalam
Koalisi Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL)Unjuk rasa terkait dugaan sejumlah perusahaan di Kota Palembang belum mengantongi persetujuan lingkungan dan dokumen perizinan lainya,bertempat di Kantor Walikota Palembang, pada Selasa (27/09/22).

KGPl mengelar aksi unjuk rasa guna mendesak Walikota Palembang untuk melakukan penegakan hukum di bidang lingkungan dan mencabut atau menutup sejumlah perusahaan yang diduga mengangkangi sejumlah peraturan terkait lingkungan,”ungkap Koordinator Aksi, Arlan di dampingi Koordinator Lapangan, Andreas OP

Dalam orasinya dengan tegas mendesak Walikota untuk tegas dalam menertibkan perusahaan di Kota Palembang yang diduga telah melanggar peraturan lingkungan.

“Kami mendesak Walikota Palembang untuk segera menutup perusahaan yang diduga tidak memiliki dokumen Amdal dan persetujuan lingkungan,”tegasnya.

Dikatakan Arlan, dari hasil investigasi lapangan yang pihaknya lakukan secara random ini tercatat ada 7 sampel yang menurutnya perlu dievaluasi oleh Walikota Palembang terkait perijinan dan dianggap perlu diberikan saksi tegas terhadap ke 7 perusahaan tersebut.

“Dari catatan kami, bahwa ada 7 perusahaan yang kami anggap perlu dan penting untuk dikaji ulang perijinannya diantaranya PT LCP, PT KAP, PT SMJ, PT. KMM, PT BRU, PT IB, dan PT RKM. Ke 7 perusahaan tersebut hanyalah sampel dari sekian banyak perusahaan di Kota Palembang,”ungkap Aktivis lingkungan ini.

Untuk itu, Arlan dengan lantangnya mendesak Walikota Palembang untuk segera membentuk Satgas Lingkungan Hidup. “Jangan cuman kampaye saja harus di buktikan dong pak Wali,”tegasnya.

Ditambahkan AOP, dari ke 7 perusahan tersebut ada satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi batcing plan , yakni PT Kapuas Musi Madelyn (PT KMM) yang terbukti dari klarifikasi kami dengan pihak DLH Kota Palembang belum mengantongi dokumen Amdal selama beroperasi.

“Ini catatan buruk yang terjadi di Kota Palembang, karena kami menduga kenapa Pemkot Palembang diam saja,”cetusnya.

AOP menegaskan apabila hal ini di diamkan begitu saja, maka dikhawatirkan Kota Palembang akan menjadi Kota empuk bagi para oknum perusahan yang nakal sebagai tempat berbisnis karena tak harus membuat perizinan sudah bisa beroperasi.

“Kami minta Walikota Palembang melalui OPD terkait untuk berani turun dan menindak tegas para perusahaan yang nakal. Apabila tidak berani untuk mencabut ijin atau menutup perusahaan yang diduga melanggar tersebut maka timbul tanya besar bagi kami,”ujarnya.

Untuk itu, maka AOP dengan suara lantang mendesak Walikota Palembang untuk berani menindak tegas perusahan yang nakal yang di Kota Palembang.

“Tegakan peraturan yang ada jangan hanya pencitraan saja. Kami nantikan Keberanian Walikota Palembang, Apabila walikota Palembang tidak berani, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, Pendemo diterima oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pendapatan Hukum dan Ham, Alex Firnandus mengatakan bahwa kami akan segera tindaklanjuti dan akan memfasilitasi pihak terkait untuk mencari solusi mengenai aspirasi yang telah disampaikan, “Tandasnya.(RZP)

Related Articles

11 Comments

  1. Definitely believe that which you stated. Your favorite
    justification appeared to be on the web the easiest thing to
    be aware of. I say to you, I definitely get annoyed while people consider worries that they just
    don’t know about. You managed to hit the nail upon the top and defined out the whole thing without having side effect , people could take a signal.
    Will probably be back to get more. Thanks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: