Mati-matian, Mahfud MD Kembali Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Rezim Jokowi
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Menko Polhukam Mahfud MD bersikeras bahwa tidak ada pelanggaran selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, tidak semua orang yang melanggar HAM dapat dikategorikan pelanggaran HAM. Dia menegaskan, jika pelanggaran HAM adalah perbuatan yang dilakukan secara sistematis oleh negara atau aparat dengan misi atau tujuan tertentu.
“Apa yang dikatakan pelanggaran HAM? Tidak semua orang melanggar HAM disebut pelanggaran HAM,” kata Mahfud saat memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Ia mencontohkan jika ada aparat kepolisian yang terlibat perkelahian dengan mahasiswa adalah perbuatan kriminal, bukan pelanggaran HAM.
“Jadi (pelanggaran HAM) ada sistemnya, terstruktur (dan) sistematis. Kalau ada orang berkelahi, tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM, itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali mengebom itu bukan pelanggaran HAM, namanya terorisme, meski intinya pelanggaran HAM,” ucapnya.
Atas dasar itulah, ia meyakini bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada pelanggaran HAM.
“Tapi kejahatan, banyak. Korupsi, banyak. Bukan pelanggaran HAM,” katanya.
Sebelumnya pada Jumat (13/12/2019) Mahfud menjadi sorotan publik ketika menyatakan tidak ada pelanggaran HAM ketika Jokowi menjabat sebagai presiden sejak 2014 lalu. Pernyataan ini kemudian menuai kritik dari Komnas HAM dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Bahkan, Kepala Riset Penelitian KontraS Rivanlee Ananda, menyebut ucapan Mahfud sebagai narasi yang menyesatkan.
Berdasarkan catatan KontraS, terdapat sejumlah tindakan pemerintah yang dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM dalam satu tahun pemerintahan Jokowi belakangan ini.
Salah satunya, KontraS menyoroti mengenai tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Papua. Setidaknya terdapat 64 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat yang didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, dan penangkapan.
“Dari puluhan peristiwa yang terdokumentasikan, korban yang tercatat mencapai 1.218 orang yang terbagi dari korban ditangkap, luka, dan tewas,” demikian bunyi laporan resmi KontraS.