beritaterkini. co. id-TABANAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan masih melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan umum kepala Daerah serentak yang akan berlangsung tanggal 27 Nopember 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita.
Mudita menyampaikan Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Tabanan telah selesai 100 persen ke rumah pemilih. 100 persen ke rumah-rumah pemilih. Namun masih perlu dilakukan penyempurnaan dalam hal melengkapi data oleh Pantarlih. “Astungkara pelaksanaan coklit di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 100 persen untuk ke rumah daftar pemilih,” ujar Mudita, pada Selasa (16/7/2024).
Selanjutnya, pada tanggal 25 Juli 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melaporkan hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu, dilakukan pemutahiran data dan pada tanggal 1 Agustus 2024, KPU Kabupaten Tabanan akan menggelar pleno rekapitulasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Diketahui sebanyak 376.237 pemilih awal yang terdaftar berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah proses pemutahiran data selesai. “Data di atas adalah data awal dan dapat berubah setelah proses pemutahiran data selesai,” jelas Mudita, selaku petugas KPU Kabupaten Tabanan.
Mudita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait data pengecekkan daftar pemilih tetap (DPT) melalui website cekdptonline.kpu.go.id apakah sudah terdaftar apa belum, jika belum bisa menyampaikannya ke PPS/PPK sehingga nantinya akan bisa dilakukan perbaikan. “mari kita sukseskan Pilkada yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Tabanan, jangan golput dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraniā, katanya.(kyn)