Berita

SIRA Meminta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Di Dinas PU Kabupaten PALI dan Beberapa Laporan lainnya

Palembang, Berita Terkini. Co. Id Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan KKN di Sumatera Selatan Aksi unjuk rasa bertempat di depan Kantor Kejati Sumsel, Jumaat 19 Agustus 2022.

Kordinator Aksi SIRA Rahmat Sandi mengatakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap masyarakat dan negara, dikarenakan KKN hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga rakyatlah yang akan dirugikan. Oleh karena setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat dihilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan mayarakat Indonesia, khususnya di belahan bumi Sriwijaya ini.

“Strategi Preventif Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel yang sampai pada hari ini pun masih kami yakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi serta memberantas para perampok uang Negara di Belahan Bumi Sriwijaya ini.
Kami sebagai agen perubahan (agent of change), masih tetap berada di garda terdepan menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kondisinya sudah semakin memprihatinkan.

“Sesuai dengan komitmen kami bahwa setiap hari jumat SIRA terus mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme terkait pengelolaan keuangan Negara yang kami anggap perlu untuk diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, “bebernya.

Dugaan Indikasi Korupsi tersebut ada
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, pada pekerjaan yaitu :

Belanja Modal Jalan Kabupaten Lokal Campuran Beraspal Panas AC Base, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. ALDI SAPUTRA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2.667.000.000,00 APBD TA. 2021

Dugaan indikasi korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Ogan Ilir. Pada 3 paket pekerjaan peningkatan Jalan Kota Daro Rantau Panjang, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. APRILLIA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.596.700.000,00 APBD TA. 2021
Peningkatan Jalan Ruas Betung – Payaraman, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. PUTRI AURELLIA MANDIRI, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.969.000.000,00 APBD TA. 2021
Peningkatan Jalan Ruas Kandis Sungai Pinang, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. APRILLIA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.941.300.000,00 APBD TA. 2021

Dugaan indikasi Korupsi pada BPBD Kab. Ogan Ilir, pada 2 paket pekerjaan
Rekonstruksi Dinding Penahan Tanah Sungai Batang Hari Pinang Desa Sungai Pinang, yang dikerjakan/penyedia oleh PT. GAJAH MADA SARANA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 8.302.288.000,00 APBD TA. 2021
Rekontruksi Tembok Penahan Tebing Desa Kuang Anyar, yang dikerjakan/penyedia oleh PT. Sumber Sarana Utama, dengan nilai kontrak senilai Rp. 4.823.227.000,00 APBD TA. 2021.

Dugaan indikasi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kab. PALI, pada 5 paket pekerjaan yaitu:
Normalisasi Sungai Cuan Desa Persiapan Marga Mulia, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. SAPTA PUTRA JAYA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.871.389.413,63APBD TA. 2021
Normalisasi Sungai Handayani Mulya Kec. Talang Ubi, yang dikerjakan/penyedia oleh CV RAISYAH PRATAMA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 914.241.913,20 APBD TA. 2021
Normalisasi Sungai Kecamatan Abab, yang dikerjakan/penyedia oleh cv.quantum akbar, dengan nilai kontrak senilai Rp. 9.321.103.538,78 APBD TA. 2021
Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. ROM PERSADA dengan nilai kontrak senlai Rp. 4.606.748.058,55 APBD TA. 2021
Normalisasi Sungai Kecamatan Talang Ubi, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. SUNGAI PENUH, dengan nilai kontrak senilai Rp. 4.622.122.676,05 APBD TA. 2021

Dugaan indikasi korupsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. PALI, pada 3 paket pekerjaan yaitu:
Pemasangan Jaringan Listrik RS. Talang Ubi, yang dikerjakan/penyedia oleh PT.EKA TAMA ELECTRIC, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2.369.261.060,25 APBD-P TA. 2021
Hibah Air Minum Perdesaan ( HAMP ), yang dikerjakan/penyedia oleh FEBRIAN PUTRA MANDIRI, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.195.569.700,02 APBD TA. 2021
Pemeliharaan Lampu Jalan, yang dikerjakan/penyedia oleh PT. AHLI ELEKTRIK INDONESIA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.890.825.142,36 APBD TA. 2021

Dugaan korupsi pada BPBD Kab. OKU Timur, pada 1 paket pekerjaan yaitu :

Bangunan Pengaman Sungai/Pantai & Penanggulangan Bencana Alam Lainnya – Rekonstruksi Dinding Penahan Tanah Sungai Tobong Desa Mendayun Kec.Madang Suku I, yang dikerjakan/penyedia oleh cv.quantum akbar, dengan nilai kontrak senilai Rp. 13.070.000.000,00 APBDP TA. 2021

Dugaan indikasi korupsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Musi Banyuasin, pada 3 paket pekerjaan yaitu :

Pembangunan Gedung Perbatasan Antar Kabupaten di Kecamatan Lais, yang dikerjakan/penyedia oleh PT. NURANGGA BROTHER’S PUTRA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2.963.241.604,88 APBD TA. 2021
Pembangunan Kantor Camat Jirak Jaya, yang dikerjakan/penyedia oleh ANGKASA PRIMA, dengan nilai kontrak senilai Rp. 2.464.630.516,00 APBD TA. 2021
Penimbunan dan Penataan Tempat Peguburan Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. MERTHA WATI, dengan nilai kontrak senilai Rp. 991.744.831,13 APBD TA. 2021

Dugaan indikasi korupsi pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kab. Musi Banyuasin, pada paket pekerjaan yaitu :

Pengadaan Bibit Sapi Betina, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. BADETOT, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.653.600.000,00 APBD TA. 2021

Dinas Perindustrian da Perdagangan Kab. Musi Banyuasin , pada paket pekerjaan yaitu :Pembangunan Pasar Rakyat Air Putih, yang dikerjakan/penyedia oleh PT. CIPTA PRIMA KONTRINDO, dengan nilai kontrak senilai Rp. 5.729.570.491,56 APBN TA. 2021

Ditambahkan Koordinator Lapangan SiRA Rahmat Hidayat menyampaikan rangka mendukung tata kelola keuangan Negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka dari pada itu kami dari SIRA “Suara Informasi Rakyat Sriwijaya” hari ini menggelar aksi demonstrasi dan menyatakan sikap Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Usut Tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan diatas yang menggunakan APBD TA. 2021.

Dugaan Indikasi Korupsi Pada
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir
Dinas PUPR Kab. Ogan Ilir
BPBD Kab. Ogan Ilir
Dinas Pekerjaan Umum Kab. PALI
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. PALI
BPBD Kab. Oku Timur
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. MUBA
Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kab. MUBA
Dinas Perindsutrian dan Perdaganagn Kab. MUBA

Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas, KPA/PA, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan/penyedia untuk diperiksa dan dimintai keteranganya sesuai dengan aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami uraikan diatas, sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan dengan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, SPESIFIKASI Teknis, BOQ dan GAMBAR, yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018. (terlampir)

SiRA Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan serta menangkap para perampok uang Negara,”tandasnya.

Aksi unjuk Rasa ini Kejati Sumsel di Terima langsung oleh Kasi Penkum M Radyan SH mengatakan bahwa apa yang di sampaikan dari SIRA ini akan kami tindak lanjuti,mengucapkan terima kasih atas konsisten dari SIRA memperhatikan Sumsel khususnya pencegahan dari praktek praktek KKN, semoga di kepemimpinan yang baru Kepala Kejati Sumsel ini,Kejati Sumsel akan lebih baik lagi dalam pemberantasan Korupsi di Sumsel,punkasnya.(RZP).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: