BaliBeritaHukumKeamananNasionalPeristiwaTabananTNI / Polri

Polres Tabanan Berhasil Ungkap 14 Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang April Hingga Mei 2025

beritaterkini. co. id-TABANAN | Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Bertempat di lobi Mapolres Tabanan, Jumat pagi (23/5), kegiatan press conference digelar untuk membeberkan hasil pengungkapan 14 kasus kriminal sepanjang April hingga Mei 2025.

Konferensi pers berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.10 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama seperti Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, dan Kasiwas.

Dalam pernyataannya, Kapolres mengungkapkan bahwa jajaran Polres Tabanan berhasil mengungkap 14 kasus, yang terdiri dari 6 kasus kriminal umum oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan 8 kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Tabanan,” tegas AKBP Chandra.

Untuk Kasus Kriminal Umum, seperti Pencurian hingga Penganiayaan berjumlah Enam kasus yang ditangani Sat Reskrim meliputi tindak pidana pencurian, penganiayaan, dan penipuan. Sejumlah pelaku telah diamankan dan barang bukti disita. Beberapa kasus kini sudah masuk tahap penyidikan lanjutan.

Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Kami meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Dukungan masyarakat sangat berperan dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Sedangkan Kasus Narkoba berjumblah Delapan Kasus dengan dinominasikan jenis Sabu Jadi Barang Bukti Utama

Sementara itu, Sat Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut, diamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti berupa 83 paket sabu seberat total 17,45 gram netto, alat hisap, serta perangkat komunikasi.

“Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Ini adalah tanggung jawab moral kami untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” ujar Kapolres.

Dari delapan kasus narkotika, para pelaku didominasi oleh faktor ekonomi sebagai motif utama. Salah satunya bahkan merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Tabanan, termasuk rumah tersangka, pinggir jalan, hingga area parkir minimarket.

Kegiatan press conference ini juga memberi ruang bagi wartawan untuk menggali informasi lebih dalam terkait langkah kepolisian, termasuk strategi preventif ke depan. Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata menegaskan bahwa Polres Tabanan berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masukan dan kritik dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk terus memperbaiki kinerja kami ke depan,” ucap Kasi Humas Polres Tabanan.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tabanan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Tabanan. ( KYN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: