Polisi Sebut Istri Diduga Jadi Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Polisi menangkap tiiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin. Salah satunya istri korban.
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (07/01/2020).
Menurutnya, istri korban merupakan otak pembunuhan.
“Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” sambung Argo.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Irjen Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Ini pembunuhan berencana, pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya,” ujar Agus, Sabtu (14/12/2019).