Daerah

Tersangka Sebut Uang Haram ke Kantong Wahyu Setiawan Berasal dari Sekjen PDIP

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Saeful Bahri, salah satu orang yang juga menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan buka suara soal uang yang disetorkan kepada Wahyu untuk memuluskan Harun masiku menjadi anggota DPR melakui Pergatian Antar Waktu (PAW) dari PDIP.

Salah satunya, Saeful mengatakan bahwa uang suap kepada Wahyu Setiawan berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP, hasto Kristiyanto.

“Iya, iya (sumber dari Hasto),” kata dia singkat saat keluar dari gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye kepada wartawan, Jumat, (10/01/2020).

Selain Wahyu dan Saeful, KPK juga menetapkan Doni sebagai tersangka. Ia merupakan advokat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) sekaligus mantan caleg dari PDIP.

KPK juga membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan kepada Hasto jika nanti memang dibutuhkan oleh penyidik.

“Kembali ke proses penyidikan, tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, di kantornya, Jakarta, Kamis, (09/01/2020).

Hasto mengaku tak tahu-menahu ihwal dugaan keterlibatan dua stafnya dalam OTT KPK. Hasto mengatakan, sampai saat ini juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Kendati demikian, Hasto mengatakan, apapun yang dilakukan staf atau pun kadernya, dia ikut bertanggungjawab selama masih dalam garis kebijakan.

“Sebagai Sekjen, tentu saya bertanggungjawab terhadap pembinaan seluruh anggota dan kader-kader partai,” ujar Hasto di JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada Kamis, (09/01/2020).

 

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: