PALEMBANG, WWW.BERITATERKINI.CO.ID | Lembaga Khusus Pengawas Anggaran (LKPA) Covid-19 Sumatera Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil investigasi yang dilakukan pada tanggal 12 Mei sampai Juni 2020 di 18 Kecamatan Kota Palembang yang bertempat di Jalan Pipa Reja, lorong harapan VI, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kamis (4/6/2020) Kemarin.
Menurut pemaparan yang disampaikan Febri Zulian sebagai Koordinator LKPA Covid-19, melalui Reno Kurniawan sebagai investigator di lapangan sedikitnya ada delapan temuan dari hasil investigasi LKPA Covid-19 kepada pihak media ini. Berikut ini akan diuraikan hasil investigasi yang terhimpun dari tim LKPA covid-19 Sumatera Selatan:
Kami menemukan adanya dugaan bahwa dalam pembagian sembako dan insentif uang ches tidak merata bahkan cenderung hanya dibagi untuk orang terdekat saja. Kami menduga bahwa tidak semua masyarakat yang miskin mendapatkan bantuan sembako dan uang insentif ches., Selain itu, ada dugaan bantuan sembako diberikan hanya 1 kali saja dengan jumlah isi sembako tidak sesuai atau tidak layak dan ternyata dibagi-bagi isinya agar jumlah orang penerimanya menjadi banyak.
Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pengajuan bantuan yang diajukan oleh masyarakat hanya terealisasi 10% . Kami juga mendapatkan informasi bahwa akomodasi dan transportasi RT untuk pembagian sembako tidak ada sehingga memakai uang pribadi akibatnya atas dugaan tersebut, maka pihak RT tepaksa memungut uang dari warga lewat pemotongan bantuan.
Bukan itu saja, kami juga mengindikasi dari temuan di lapangan bahwa adanya dugaan masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut doubel . Bahkan, terjadinya ketidak singkronan/ perbedaan data masyarakat yang berhak menerima bantuan dari RT/Lurah/Camat dengan data masyarakat yang tercatat di Dinas Sosial Kota Palembang.
Selanjutnya, birokasi yang cukup rumit membuat sejumlah pendistribusian dinilai lama dan berkesan lambat. Terakhir, yang menjadi catatan kami pula yakni kurangnya edukasi soal bahayanya pandemic covid 19 di Kampung-kampung dan RT-RT.
“Dari temuan kami tersebut di atas, maka kami dapat tarik benang merah bahwasanya tidak akan menjadi efektif penangganan dalam memutus rantai atau pencegahan pandemi walau memakai kebijakan apa pun dan anggaran sebesar apa pun jika terdapat polemik-polemik di tengah masyarakat.” ujar Reno kepada media ini.
Reno menambahkan bahwa, terkait dengan temuan kami tersebut, maka pihak LKPA Covid 19 Sumatera Selatan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Adapun rekomendasi tersebut, sebagai berikut:
1. LKPA Covid 19 Sumatera Selatan mendesak tim gugus Kota Palembang untuk di evaluasi, karena carut marut pelaksanaan penangan covid 19 di sektor bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid.
2. LKPA Covid 19 Sumatera Selatan mendesak untuk di evalusi hampir seluruh dinas-dinas terkait, terkhusus dinas sosial Kota Palembang yang bekerja tidak maksimal, sehingga banyak sekali muncul polemik-polemik yang terjadi dimasyarakat.
3. LKPA Covid 19 Sumatera Selatan mendesak untuk dievalusi dinas kesehatan, karena belum optimal dalam menyediakan fasilitas kesehatan untuk merawat warga yang ODP, PDP maupun yang positif. Contoh kasus hasil temuan: di RS.Bari, dari 40 tempat tidur yang akan ditingkatkan, baru 10 yang bisa digunakan dan menyebabkan kesulitan tenaga medis serta masyarakat yang akan dirawat terdampak covid. Dan sampai bulan Juni pun tidak ada langkah kongrit untuk percepatan mengoptimalkan fasilitas kesehata di RS. Bari tersebut. /Red-beritaterkini/Danu
Editor ; SA