Berita

LBH Corong Keadilan Sumsel Berharap Pelaku Dugaan Perbuatan Asusila Ini Segera Ditangkap

Palembang, Berita Terkini. Co.id Dugaan percobaan tindakan pemerkosaan (Ruda paksa) yang terjadi menimpa anak di bawah umur berinisial N bertempat di B26 Des sa Budi Asi Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin,Sumatera Selatan.

Dugaan percobaan pemerkosaan ini terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu dan kejadian ini sudah di laporkan oleh pihak keluarga kepada Pihak berwajib Kepolisian Polres Kabupaten Banyuasin.

Keterangan ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Anto Astari, SH ., MH dan Eka Darma Yanti, SH selaku Penasehat
Hukum korban dari LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga korban agar menangani perkara ini, “, jelasnya saat press conference dengan mediaKantor LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan, Komplek Sako Palembang Rabu (02/02/22).

Anto Astari SH MH dan Eka Darma Yanti,p SH, menerangkan jika pihaknya telah diberikan informasi awal perihal kejadian yang menimpa putri dari bapak Edison ini.

“Saat di rumah korban, kita bertemu langsung dengan korban dan kedua orang tuanya mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar jam 09.00 Wib, disaat mereka pergi kerja ke kebun sawit, korban N sendirian di camp atau rumah yang berada dalam area kebun sawit, lalu datanglah pelaku yang tak lain tetangga korban yang katanya mau membeli rokok. Setelah rokok diambil, lalu tiba-tiba pelaku mendorong korban masuk kedalam rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok, pelaku membekap mulut korban dan memegang bagian depan korban, kemudian menciumnya. Mendapat perlakuan seperti itu, lantas korban meronta dan menjerit minta tolong. Ternyata jeritan korban didengar oleh saksi bernama Ed yang kebetulan berada tidak jauh dari rumah itu.

Setelah itu, lanjut Anton, bahwa korban dibawa saksi Ed menemui orang tuanya di kebun sawit dan menceritakan kejadian yang baru saja menimpa anak mereka. Atas kejadian itu, orang tua korban tidak senang dan melaporkan terduga pemerkosa ke pihak kepolisian.

Eka Darma Yanti, SH, turut mengatakan bahwa pada hari kejadian itu yakni tanggal 12 dan kemudian tanggal 13 Januari 2022, orang tua korban bersama korban dan saksi Ed melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian guna menangkap pelaku, dengan alasan bahwa saksi belum datang untuk berikan kesaksian.

Eka menambahkan, menurut keterangan ayah korban (Edison) bahwa ketika dijumpai saksi Edi dan anaknya dan mendapatkan cerita kalau anaknya baru saja hampir menjadi korban perkosaan. Terkejut mendengar itu, Ayah Korban lantas melaporkan ini kepada pihak berwajib.

“Atas kejadian itu, kita melaporkan kepada pihak pengawas kebun dan bapak Brimob yang bertugas disana tetapi pelaku hanya mau ganti rugi obat saja. Kita tidak puas kepada pelaku dan melaporkan ini ke polisi. Hari itu juga, kita ajak anak kita bersama Ed melaporkan pelaku ke polisi”, Tutur Eka menirukan Keterangan Ayah Korban dalam keterangan videonya.
Selaku penasehat hukum korban, Eka Darma Yanti, SH, berharap supaya pihak kepolisian memberikan atensi atas perkara percobaan perkosaan ini dan sesegera mungkin memproses atau bahkan menangkap pelaku.

“Kita kasihan melihat anak gadis dibawah umur hampir diperkosa. Jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak gadis yang lain,”harapnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin,
AKBP Imam Safii
saat dikonfirmasi via pesan whatsaap mengatakan untuk kasus dugaan ini sedang di tindak lanjuti, pungkasnya (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: