Berita

Operasi Yustisi Covid-19 Polres Ponorogo Jaring Puluhan Warga Tak Pakai Masker

PONOROGO,WWW.BERITATERKINI.CO.ID-Puluhan pengguna jalan di Jalan Trunojoyo Ponorogo terjaring operasi Yustisi Protokol kesehatan Covid-19, Senin sore (14/9).

Rata-rata pengguna jalan tidak membawa masker hingga lupa memakai masker walau membawanya. Bagi yang terjaring, akan menjalani sudah ditempat.

Kapolres Ponorogo, AKBP Muhammad Noor Aziz mengatakan, operasi yustisi ini digelar sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda No 2 Tahun 2020 dari Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Bupati nomor 109 Tahun 2020.

“Kita gelar operasi Yustisi ini untuk pembelajaran dan efek jera bagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker,”terangnya.

Soal sanksi, lanjut Kapolres, ada tiga macam, yaitu teguran, saksi sosial dan denda sebesar 50 ribu. “Semua itu yang memutuskan hakim sesuai dengan tingkat kesalahannya, untuk sangsi sosial seperti menyapu, bernyanyi, push up dan lain sebagainya,”paparnya.

Salah satu pelanggar, Yoni Ari mengaku mendapatkan sangsi soalnya bersih-bersih dan menyanyi pasalnya membawa masker tapi tidak dipakai. “Tidak terbiasa memakai masker saat naik motor, karena tidak nyaman,”katanya yang kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Dedy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: