BeritaNasional

Bidik Kembali Laporkan Dugaan KKN Dan Mempertanyakan Laporan Terdahulu Di Kejati Sumsel

Palembang, Berita Terkini. Co. Id Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) gelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (KEJATI SUMSEL) terkait melaporkan dugaan KKN .

Laporan Dugaan Indikasi Korupsi yang ada pada OPD di Provinsi Sumsel, Khususnya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, yang bersumber dari dana APBD TA 2022,dan mempertanyakan perkembangan laporan dugaan KKN terdahulu di Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, Penukal Abah Lematang ilir,Ogan Komering Ilir”ungkap Koordinator Aksi Yongky Ariansyah SH.bertempat di depan kantor Kejati Sumsel (12/04/23).

Dugaan KKN pada realsasi Dana Desa T.A 2019-2022 di lingkungan Desa Seri Bandung,dugaan Realisasi Dana Ketahanan Pangan yang diduga Fiktif yang di lingkungan Pemerintahan Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu,”bebernya.

Yongki menyampaikan, bahwa Dugaan KKN di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Pada pekerjaan Pembangunan Pagar Graha Serasan Seandanan TA 2022, Senilai Rp.1.433.729.500,00;- yang dikerjakan oleh CV. BELIDANG JAYA KARYA.Pekerjaan Preservasi Jalan SP. Haji – SP. Lubuk Dalam Kec. Muaradua Kisam TA 2022, Senilai Rp.19.657.299.024,00;- yang dikerjakan oleh PT INDOTAIN MAKMUR TEMBERAS

Pekerjaan Preservasi Jalan Banding Agung – Villa Pusri Kec. Banding Agung TA 2022, SenilaiRp.4.904.576.846,00;- yang dikejakan oleh CV. ALIYAH KONSTRUKSI

Pada Pekerjaan Lanjutan Pengadaan Fasilitas Graha Serasan Seandanan dan Mess Serasan Seandanan TA 2022, Senilai Rp.1.919.858.900,00;- yang dikerjakan oleh OSA.CV

Pada Pekerjaan Pembangunan Pagar dan Pengaman Lokasi dan Parkir GOR Buay Rawan TA 2022, Senilai Rp.961.538.200,00;- yang dikerjakan oleh CV. PRABU FAIRUZ
6. Pada PekerjaanRevitalisasi Air Terjun Subik Kec. BPRRT TA 2022, Senilai Rp.1.899.791.500,00;- AURELA JAYA

Dugaan KKN di OPD Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurPada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Desa Harapan Jaya, Kec. Semendawai Timur TA 2022, Senilai Rp.2.402.975.000,00;- yang dikerjakan oleh CV. DINDARA PRIMA JAYA

Pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Penghubung Sidomulyo – Argomulyo (Kali Agung), Kecamatan Belitang TA 2022, Senilai Rp.4.830.000.000,00;- yang dikerjakan oleh TUNAS HARAPAN JAYA

Pada Pekerjaan Pembangunan JembatanTebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya TA 2022, Senilai Rp.1.401.056.600,00;- yang dikerjakan oleh CV. KARYA INDAH INDONESIA

Pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tulus Ayu, Kec. Belitang Madang Raya TA 2022, Senilai Rp.1.910.500.000,00;- yang dikerjakan oleh CV. MINAKO PUTRA

Pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pandan Sari, Kecamatan Belitang Madang Raya TA 2022, Senilai Rp.924.420.800,00;- yang dikerjakan oleh TUNAS HARAPAN JAYA

Pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sumber Rejo Sungai Belitang Kecamatan Belitang II TA 2022, Rp.1.407.000.000,00;- yang dikerjakan oleh CV. CIPTA AGUNG

Pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Hijau Desa Nusa Bakti – Batas OKI Kecamatan Belitang III TA 2022, Rp.1.851.000.000,00;- yang dikerjakan oleh CV. PELINDUNG NUSANTARA
KABUPATEN OGAN ILIR

Indikasi Dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) Dana Desa (DD) T.A 2022, di lingkungan Dinas PMD Kab. OI yang dilakukan Oleh Oknum Kepala Dinas

Dugaan KKN pada realsasi Dana Desa T.A 2019-2022 di lingkungan Desa Seri Banding,dugaan Realisasi Dana Ketahanan Pangan yang diduga Fiktif yang di lingkungan Pemerintahan Desa Seri Banding, Kecamatan Tanjung Batu,”bebernya.

Yongky juga menyampaikan bahwa Bidik juga mempertanyakan perkembangan beberapa laporan yang sudah kami laporkan terlebih dahulu dugaan KKN di Kabupaten Muara Enim, PALI, Muba, dan Ogan Ilir di beberapa OPD”ujarnya.

Kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan KKN yang kami sampaikan, apabila laporan dan tindak lanjut dari Kejati Sumsel jalan di tempat maka kami akan meneruskan laporan ini ke Jamwas Kejagung RI, “tegasnya

Aksi Unjuk rasa Bidik di terima oleh Kasie B Bidang Intelijen Sumarlin SH. MH mengatakan Terima kasih aspirasi yang di sampaikan untuk laporan silahkan di masukan ke bagian PTSP,dan akan kami periksa kelengkapan dokument.Semua laporan akan segera diperiksa dan ditindak lanjuti, “pungkasnya.(RZP)

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: