Politik

PDIP Bersikukuh Harun Masiku Bukan Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menyatakan jika Harun Masiku bukan tersangka kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dia bersikukuh jika Harun Masiku hanya korban penipuan yang diiming-imingi untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

“Boleh enggak dia datang ke LPSK minta perlindungan? Kalau menurut saya harusnya dilindungi. Kenapa, butuh kepastian. Dia nih siapa, posisinya sebagai apa,” ujar Adian dalam diskusi ‘Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?’ di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/01/2020).

Menurut Adian, Harun Masiku saat itu sedang memperjuangkan haknya sebagai caleg PDIP. Namun di saat yang sama ia ditawari Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk membayar agar memperoleh haknya.

“Karena dalam kapasitas hukum Harun merasa benar, dia bayarlah itu. Jadi dia korban atau pelaku? Korban. Dia berusaha mendapatkan haknya. Karena KPU memutuskan hal yang berbeda dengan putusan MA,” ujarnya.

Adian menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari meninggalnya caleg terpilih PDIP di Sumatera Selatan I, Nazarudin Kemas.

PDIP mengajukan nama Harun Masiku untuk menjadi penggantinya. Harun sudah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung namun ditolak oleh KPU.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: