LAMPUNG SELATAN, BERITATERKINI.CO.ID |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menon-aktifkan Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Lampung Selatan.
Para petugas penyelenggara Pemilukada ini di Non aktifkan setelah KPU RI mengambil langkah menunda beberapa tahapan Pemilukada serta dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Komisioner KPU Lampung Selatan Devisi SDM Ansurasta RZ saat dihubungi media ini, Minggu (29/03/2020) membenarkan bahwa terhitung April 2020 PPK dan PPS di Non Aktifkan hingga waktu yang belum ditentukan ” katanya.
Di Non aktifkan para PPK dan PPS ini setelah KPU RI menunda beberapa tahapan Pilkada serta akibat dari wabah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang melanda.
“ya betul cak, PPK dan PPS kami Non Aktifkan hingga dalam waktu yang belum ditenntukan ” kata Ansurasta.
Saya berharap dan berdoa semoga wabah Virus ini cepet selesai dan kita dapat melaksanakan aktivitasnya masing-masing,” pungkasnya. /Caktndklrnws/beritaterkini
Editor ; Seno