BeritaDaerah

KPU LAMPUNG SELATAN NON-AKTIFKAN SEMENTARA PPK DAN PPS

LAMPUNG SELATAN, BERITATERKINI.CO.ID |Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lampung Selatan menon-aktifkan Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK)  dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  se-Lampung Selatan.

Para petugas penyelenggara Pemilukada ini di Non aktifkan setelah KPU RI mengambil langkah menunda beberapa tahapan Pemilukada serta dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Komisioner KPU Lampung Selatan Devisi SDM Ansurasta RZ saat dihubungi media ini, Minggu (29/03/2020) membenarkan bahwa terhitung April 2020 PPK dan PPS di Non Aktifkan hingga waktu yang belum ditentukan ” katanya.

Di Non aktifkan para PPK dan PPS ini setelah KPU RI menunda beberapa tahapan Pilkada serta akibat dari wabah Virus Corona (Covid-19)  yang saat ini sedang melanda.

“ya betul cak,  PPK dan PPS kami Non Aktifkan hingga dalam waktu yang belum ditenntukan ” kata Ansurasta.

Saya berharap dan berdoa semoga wabah Virus ini cepet selesai dan kita dapat melaksanakan aktivitasnya masing-masing,” pungkasnya. /Caktndklrnws/beritaterkini

Editor ; Seno

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: