Daerah

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Geledah Dua Lokasi

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Medan, Sumatera Utara terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek.

“Dari lokasi geledah (hari) Selasa disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

Namun demikian Febri tak menjelaskan secara rinci apa saja dokumen yang diamankan KPK.

“Pada Selasa (29/10/2019), tim melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen. Sedangkan Rabu (30/10/2019), penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te di Kota Medan,” sebutnya.

KPK juga memeriksa delapan saksi untuk melacak sumber uang yang digunakan Eldin untuk melakukan perjalanan ke Jepang.

“Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan wali kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB,” tuturnya.

Dzulmi Eldin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10/2019). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

“Keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: