Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Bersikukuh Tak Terima Uang Haram
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tesangka kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek infrastruktur.
Saiful keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 03.48 WIB, Kamis (09/01/2020). Saiful keluar dengan tangan diborgol dan memakai rompi berwarna oranye khusus yang dikenakan tersangka KPK.
Namun demikian, Saiful mengaku tidak tahu menahu soal kasus suap yang menjerat dirinya.
“Ya kita kurang tahu. Saya sendiri nggak dapat apa-apa,” kata Saiful.
Tetapi Saiful berjanji akan patuh kepada proses hukum dan siap membuka semuanya di persidangan nanti.
“ya buktinya belum tahu. Kan kita masih di sidang,” ucapnya.
Dalam kasus OTT ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah:
Sebagai penerima
1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
2. Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih
3. PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto
4. Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji
Sebagai Pemberi
1. Swasta, Ibnu Ghopur
2. Swasta, Totok Sumedi.
Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.
I like this site so much, saved to fav.