Kasus Suap Eks Menpora Imam Nahrawi, KPK Garap Anggota DPR Teuku Riefky Harsya
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan pemeriksaan kepada Sekretaris Fraksi Demokrat DPR, Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/01/2020) ini.
Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI dengan tersangka eks Menpora, Imam Nahrawi.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh apa yang akan didalami penyidik dari politikus Demokrat tersebut.
Tapi Teuku pernah ditugaskan sebagai Ketua Komisi X DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kemenpora.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya, Miftahul Ulum, sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu tahun 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.
Hello! This is my first visit to your blog! We are a collection of volunteers and starting a new initiative in a community in the same niche. Your blog provided us beneficial information to work on. You have done a outstanding job!
It is appropriate time to make some plans for the future and it’s time to be happy. I have learn this post and if I may just I wish to counsel you some attention-grabbing issues or advice. Perhaps you can write next articles relating to this article. I want to learn more things about it!