Nasional

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Eks Menpora Imam Nahrawi ke Anak Buah Ketum PKB

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus suap eks Menpora Imam Nahrawi, saat melakukan pemeriksaan kepada Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid.

“Terkait adanya dugaan aliran uang,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2020).

Jazilul Fawaid diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari PKB.

Imam Nahrawi merupakan tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Imam diduga total menerima uang sebesar Rp26,5 miliar.

KPK juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Miftahul diduga menjadi perantara suap Imam.

“Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2019).

Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan sebesar Rp 26,5 miliar.

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: