BeritaNasional

BPI KPNPA RI : Bersihkan Tikus Tikus Got di Internal KPK, Terkait Laporan Penyidik KPK Peras Walikota Tanjung Balai.

Jakarta.Beritaterkini.co.id. Menyorot heboh dan viralnya pemberitaan di beberapa media, terkait laporan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 miliar, terus tuai gunjingan miring.

Sebagaimana diketahui, bahwa terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), namun juga berimbas pada dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

Tak tanggung-tanggung, penyidik KPK diduga memeras uang senilai Rp1,5 miliar, hingga hebohnya kasus tersebut, kini bergulir ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Alih-alih, penyidik KPK yang minta uang hampir Rp1,5 miliar itu, konon ceritanya memberikan iming-iming akan menghentikan kasus Syahrial.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup. Namun, konstruksi perkara dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan.

“Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali.

Menyikapi hal tersebut, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) minta agar KPK sikat habis tikus-tikus got yang gerogoti Internal di KPK, terkait dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oknum Penyidik KPK dari internal Polri.

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menegaskan kepada wartawan, bahwa bila benar hal tersebut terjadi, alangkah sangat memalukan, dan pelaku nya harus dihukum mati dan dimiskinkan jadi ada efek jera bagi internal didalam KPK dan Penyelenggara Negara yang berani main main dengan korupsi

Ditegaskannya, “Sebagai aparat penegak hukum (APH) yang diberikan amanah untuk memberantas Korupsi, kok malah terbalik melakukan pemerasan kepada calon tersangka. Dimana keberadaan pengawasan internal yang ada di KPK kok bisa dan mudah. Nyatanya, dari internal KPK sendiri berani melakukan pemerasan terhadap pejabat daerah atas kasus yang sedang ditangani,” sesalnya.

Tubagus Rahmad Sukendar, sosok yang digadang-gadang masuk di Dewas KPK itu meminta ketegasan dari Ketua KPK untuk menindak tegas anggotanya yang telah berbuat pidana dengan melakukan pemerasan. “Kami meminta kepada Ketua KPK, agar menindak tegas tikus-tikus got di Internal KPK. Jangan dibiarkan, karena akan mencemari lembaga anti rasuah yang selama ini disanjung dan dipuji oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : kurnia

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: