BeritaNasional

SEKJEN IBUF INDRA YANA, SH HARAP RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DPR SEGERA UNDANG STAKEHOLDER

JAKARTA, BERITATERKINI.CO.IDOragnisasi serikat pekerja professional sektor keuangan dan perbankan yang tergabung dalam Indonesia Bank Union & Fintech (IBUF) berharap agar DPR melibatkan mereka dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dibahas nanti. Hal itu sampaikan oleh Indra Yana, SH, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesia Bank Union & Fintech (Sekjen IBUF) dalam siaran pers nya di Jakarta, Jum’at 27 Maret 2020.

“Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR bulan Februari lalu. Maka, kami dari serikat Indonesia Bank Union & Fintech (IBUF) sangat berharap agar DPR itu segera mengundang kami para stakeholder. Khususnya, kami dari kalangan professional sektor perbankan, keuangan dan fintech,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut pria yang pernah duduk dalam jajaran Dewan Pengupahan Nasional peiode 2016-2019 dari unsur serikat pekerja/buruh ini, kalangan professional yang bergerak di sektor keuangan dan perbankan selama ini jarang sekali dan bahkan hampir tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perundangan-undangan yang berkaitan dengan nasib mereka.

“Kemarin saat Menko Perekonomian menyusun draf RUU ini pun kami tidak dilibatkan sama sekali”aku Indra yana.

Padahal, lanjut Indra Yana, sektor perbankan dan keuangan ini sangat terkena dampak dari diberlakukannya RUU Omnibs Law CIpta kerja. Belum lagi, hadirnya revolusi ke 4 dengan adanya era digital ini telah menggerus eksistensi professional dibidang keuangan dan perbankan.

“Pelibatan kami adalah semata-mata agar suara kami didengan oleh pengambil kebijakan DPR maupun Parpol. DPR harus mendengar aspirasi dari kami. sebab kalau tidak, maka kami akan bereaksi,” tegas Indra Yana, SH.

Namun, apabila disuruh memilih mana antara memberi masukan ke DPR dan mengerahkan massa ke DPR, dirinya memilih untuk memeri masukan.

Untuk diketahui, ada 11 klaster yang terdapat dalam Omnibus Law antara lain; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi. /Beritaterkini.

Editor ; Seno

Related Articles

61 Comments

  1. My spouse and I absolutely love your blog and find nearly all of your post’s to be what precisely I’m looking for.
    Would you offer guest writers to write content
    available for you? I wouldn’t mind producing a post
    or elaborating on a few of the subjects you write with regards
    to here. Again, awesome weblog!

  2. Hi, I think your website may be having web browser compatibility problems.

    When I take a look at your blog in Safari, it looks fine however when opening in IE, it has some overlapping issues.
    I simply wanted to give you a quick heads up! Aside from that,
    excellent blog!

  3. Үou’re so cool! I Ԁon’t think I һave гead sⲟmething like this ƅefore.
    So wonderful to discover ѕomebody ᴡith genuine tһoughts on tһis subject
    matter. Reaⅼly.. many thanks fοr starting this ᥙp.

    This site іs one thing that іs neeⅾed onn
    thе web, sоmeone wth s᧐me originality!

    Нere iѕ my web site live togel hk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: