BeritaDaerah

Terima Laporan Warga, JPKP Way Kanan Kembali Dampingi Pengobatan Balita Penderita Kurang Gizi di Kampung Bumi Agung

WAY KANAN, WWW.BERITATERKINI.CO.ID |DPD JPKP Way Kanan menerima laporan masyarakat Tanjung Dalom, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, terkait seorang balita penderita gizi buruk yang bernama Rehan putra dari Bapak Rustam.

Tepatnya pada Hari Rabu tangggal 27 Mei 2020 malam, tim DPD JPKP yang di pimpin oleh ketuanya Hamdari bersama beberapa awak media langsung survei ke lokasi balita tersebut dan melihat langsung kondisi penderita.

“Kami sudah melihat secara langsung balita penderita gizi buruk tersebut dan setelah musyawarah dengan keluarga pasien kemudian, kami dari JPKP langsung kordinasi ke pihak terkait, yaitu perangkat Kampung dan bidan Desa setempat dan alhamdulillah mereka siap membantu proses berobat balita tersebut”, ungkap Hamdari.

Masih lanjutnya, “setelah kami kordinasi, langsung perintahkan kepada pengurus DPC JPKP Bumi Agung, yang diwakili oleh Petrus Sumarno untuk membantu dan memfasilitasi proses pengobatan balita tersebut”, tambah Hamdari.

Pada Kamis 28 mei 2020 pagi, Petrus Sumarno pengurus DPC JPKP Bumi Agung, memfasilitasi proses pengantaran balita tersebut ke Puskesmas dan langsung di terima oleh ibu dian dan jajaran puskesmas Bumi Agung .

“Setelah balita tersebut di rujuk ke RS Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) dan langsung ditangani oleh dokter spesialis anak. Kemudian balita tersebut dinyatakan menderita kurang gizi bukan gizi buruk”, terang Petrus Sumarno.

Saat pulang dari RS ZAPA, pihak Puskesmas yang diwakili oleh Ibu Sri datang langsung ke rumah keluarga balita tersebut dengan memberikan susu dan vitamin, selanjutnya diserahkan kepada bidan Kampung”, kata Sumarno.

Lanjut Sumarno, “dalam perkembangan sebelumnya anak ini dinyatakan menderita kurang gizi karena pola makan yang kurang teratur dan atau belum pada waktunya, setelah di cek di buku posyandunya anak ini mengalami perkembangan yang baik, usai diperiksa dan diberikan obat, balita Rehan berikut orang tuanya diperbolehkan pulang karena di anggap belum perlu di rawat inap”, tutup petrus yang juga perangkat Kampung Bumi Agung. /Red-beritaterkini/Yuswantoro

Editor ; SA

Related Articles

6 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: