Berita

TEGAKKAN PROTOKOL, DISPAR LOMBOK BARAT KETATKAN SUPERVISI

LOMBOK BARAT, WWW.BERITATERKINI.CO.ID, Mulai hari ini (4/8), Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menindak usaha jasa pariwisata (UJP) yang kurang menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya jajaran Dispar Lobar melakukan monitoring dan supervisi tahap pertama usai dijinkannya beroperasi kembali pada akhir Juni lalu. UJP yang disupervisi meliputi hotel, taman wisata, restauran, pub, homestay, warung makan, usaha daya tarik wisata seperti snokling dan diving.

Dari 423 UJP yang sudah disupervisi, ada lima unit usaha yang menerapkan protokol dengan standar yang sangat tinggi. Diantaranya, pusat rekreasi Sesaot di Kecamatan Narmada yang sudah menerapkan standar protokol kesehatan diintegrasikan dengan lomba kampung sehat. Selanjutnya adalah hotel-hotel yang ada di Senggigi, seperti hotel Montana, Jayakarta, Killa, dan Aruna yang telah menetapkan protokol kesehatan yang sangat tinggi. Kemudian ada 52 unit usaha yang menerapkan protokol dengan baik. Sedangkan sisanya masih kurang baik menerapkan protokol.

Bagi UJP yang masih kurang menerapkan protokol, pihak Dispar memberikan surat teguran lengkap dengan materi atau item-item yang harus segera diperbaiki. Dengan begitu diharapkan protokol kesehatan tersebut menjadi panduan umum dalam menjalankan usaha jasa pariwisata.

“Ini hasil supervisi tahap pertama. Kita terus tindak lanjuti hasilnya dengan melakukan teguran tahap pertama. Secara simultan teguran tahap pertama menjadi supervisi tahap kedua sambil kita lakukan sosialisasi lebih massif dengan penyebaran banner, spanduk, atau poster,” terang Kepala Dispar Lobar H. Saepul Akhkam di ruang kerjanya.

Kegiatan ini menurut Akhkam tidak hanya berlaku pada pelaku usaha jasa saja. Namun harus didukung penuh oleh masyarakat. Apalagi dengan adanya rambu hukum berupa perbup ditambah dengan peraturan daerah yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah provinsi NTB, diharapkan masyarakat semakin tertib menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, poin utama protokol kesehatan yang harus diterapkan para pelaku usaha di antaranya, menggunakan masker dan atau faceshield, physical distancing yang dapat diterjemahkan dengan pembatasan kapasitas tempat duduk untuk menghindarkan kerumunan. Selanjutnya tindakan preventif berupa cuci tangan, handsanitizer, dan selebihnya adalah SOP, misalnya pengunjung harus dithermogun terlebih dahulu, dan lainnya.

“Kepada teman-teman pelaku usaha jasa pariwisata, jangan terlalu berharap untuk mendisiplinkan masyarakat jika tidak mendisiplinkan diri sendiri dulu. Dari, waiters, pernyambut tamu, chef, kasir, itu harus menerapkan protokol kesehatan. Karena hanya dengan cara itu, transformasi kenormalan baru itu berlaku untuk semua,” ujarnya.

Saat ini, salah satu website travel yang sangat popular di dunia tripadvisor.com dalam ulasannya terkait dengan destinasi terpopuler tahun 2020 di Asia memasukkan Pulau Lombok sebagai salah satu tujuan berwisata terfavorit para pelancong di dunia. Selain itu, Lombok juga masuk dalam program “Bali Baru” dari pemerintah pusat untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia. Bahkan dalam waktu dekat, Lombok Barat juga akan menerima kunjungan Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia.

“Kalau kita tidak sambut ini dengan pembiasaan baru yang relatif lebih ketat, tidak hanya ke pelaku usaha jasa pariwisata, tetapi juga ke masyarakat, maka potensi kita untuk menjadi destinasi favorit akan hilang,” tegas Akhkam.

“Tentu kunjungan ini akan menjadi salah satu potensi yang baik, tidak hanya di dunia nasional, bahwa Lombok Barat telah menerapkan protokol kesehatan, bahwa NTB welcome dengan protokol kesehatan kepada wisatawan, tetapi juga endorsment kepada wisatawan mancanegara. Begitu dunia (nanti) tidak lagi seperti ini, dan menjadi dunia yang normal terbuka tapi dengan protokol yang baru, nah ini yang kita tangkap peluangnya,” pungkasnya.

Penulis : Smd
Editor : Aj

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: