BeritaDaerah

PENUNDAAN PILKADA SERENTAK, BAWASLU LAMPUNG “MASIH MENUNGGU PERPPU”

LAMPUNG, BERITATERKINI.CO.IDBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengatakan jika pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penundaan tahapan Pilkada Serentak.

“Masih nunggu Perppu,” singkat Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, Selasa, (31/03/2020).

Diketahui, Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri sepakat menunda tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 yang saat ini mewabah.

Komisi II pun meminta adanya yang peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Kami sepakat tadi dengan penundaan ini kan harus ada payung hukum. Maka jalan terbaik dengan diterbitkan perppu. Kami minta kepada pemerintah segera disusun draf perppu agar kita bisa putuskan segera,” kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta seperti dikutip Jarrak Pos Group, Senin (30/03/2020).

Doli mengatakan penerbitan perppu itu juga berkaitan dengan pengaturan anggaran Pilkada Serentak. Menurutnya, dana yang belum digunakan untuk Pilkada 2020 bisa dialokasikan untuk membantu penanganan virus Corona.

“Maka kalau dengan adanya Perppu kami tadi meminta kepala-kepala daerah yang sekarang melaksanakan pilkada untuk merealokasi uang yang belum digunakan itu untuk perang Covid-19,” ujar Doli.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan ada sejumlah pasal yang perlu diperjelas dengan perppu soal penundaan tahapan Pilkada Serentak ini. Salah satunya terkait dengan siapa yang berhak melakukan penundaan tahapan pilkada.

“Pasal 122 itu terkait siapa yang berhak melakukan penundaan. Karena dalam UU yang berhak melakukan penundaan itu kan KPU kabupaten/kota dan provinsi. Tapi ini karena ini bencana nasional itu tidak diatur. Kalau sekarang yang diatur kan kalau ada beberapa kecamatan, KPU kabupaten/kota menunda,” tukasnya. /Beritaterkini.

Editor ; Seno

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: