BeritaNasional

LSM PST Laporkan Dugaan KKN 3 OPD Provinsi Sumsel Ke Kejati Sumsel

Palembang,Berita Terkini. Co. Id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) Alex Kaszuda mengantarkan berkas laporan Dugaan KKN 8 kegiatan Proyek yang di kelola 3 OPD Dinas di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel )ke Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumsel

Melaporkan Beberapa OPD dan Kegiatan Proyek yang ada pada pemerintahan di Pemprov Sumsel.
Berdasarkan hasil monitoring dari Lembaga kami dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, terkait 8 Kegiatan Proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan.kata Ketua PST Saat di jumpai di ruang pelaporan kantor Kejati Sumsel. (11/11/22).

Dalam hal tersebut kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan Negara yang mana hari ini mengadakan aksi damai/Demo dalam agenda Melaporakan Dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi pada 8 kegiatan proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, Kegiatan – Kegiatan yang kami laporkan antara lain sebagai berikut :

Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan atas dugaan KKN sebagai Berikut :

Rehalibitasi Jalan Cempaka – Sp2 Transmigrasi Tanah Abang, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Binar Cakrawawla Abadi dengan nilai kontrak Rp 7.851.531.600,-

Rehalibitasi Jalan Karang Dapo – Muara Lakitan, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Ahba Mulia dengan nilai kontrak Rp 9.889.445.000,-

Rehalibitasi Jalan Talang Padang – Padang Tepong, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Artapajaya Perkasa dengan nilai kontrak Rp 8.988.318.000,-

Dinas Pendidikan Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Pengadaan Peralatan Praktik Utama untuk SMK Negeri di Sumatera Selatan (DAK Reguler SMK), Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Arvin Anugrah Kharisma dengan nilai kontrak Rp 12.548.613.000,-

Pengadaan Peralatan Praktik Utama untuk SMK Swasta di Sumatera Selatan ( DAK Reguler SMK), Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Cahaya Mulia Bersinar dengan nilai kontrak Rp 2.723.466.000,-

Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kegaiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kab.Banyuasin, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh Sumatera Karya Semesta dengan nilai kontrak Rp 2.807.338.677,-

Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kab.Musi Rawas Utara, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Hady Karya dengan nilai kontrak Rp 1.705.600.000,-
Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kota Palembang, sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV.Quantum Akbar dengan nilai kontrak Rp 2.227.807.000,-

Dari 8 Kegiatan Proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan-kegiatan Proyek tersebut diatas yang mana kami duga kuat adanya indikasi KKN/Nepotisme terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas yang diduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan dalam hal tersebut permohonan kami kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, Adapun yang menjadi tuntutan kami, mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) antara lain sebagai berikut :

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada terkait 8 Kegiatan Proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan, Kegiatan proyek tersebut, panggil dan periksa PPK dan KPA terkait, Adapun nama-nama penanggung jawab terkait kegiatan yang kami laporkan sebagai berikut :

1. Dinas Pendidikan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

• Pengadaan Peralatan Praktik Utama untuk SMK Negeri di Sumatera Selatan (DAK Reguler SMK) KPA : Mondyaboni, S.E.,
S.Kom.

• Pengadaan Peralatan Praktik Utama untuk SMK Swasta di Sumatera Selatan ( DAK Reguler SMK) KPA : Mondyaboni, S.E., S.Kom.

2. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

• Rehalibitasi Jalan Cempaka – Sp2 Transmigrasi Tanah Abang PPK : IBNU HOLDUN, ST, MM

• Rehalibitasi Jalan Karang Dapo – Muara Lakitan PPK : Ir. Mujianto, Msi

• Rehalibitasi Jalan Talang Padang – Padang Tepong PPK : Hendry Wijaya, ST, MM

3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :

• Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kab.Banyuasin KPA : Yudho Joko Prasetyo, ST.,MT dan PPTK : Gandhi Indra Permana, ST

• Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kab.Musi Rawas Utara KPA : Yudho Joko Prasetyo, ST.,MT dan PPTK : Ferry Ariandi,ST., M.Si

• Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kota Palembang KPA : Yudho Joko Prasetyo, ST.,MT dan PPTK : Ferry Ariandi,ST., M.Si.

2. Diduga 8 Kegiatan Proyek yang dikelola

3 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, Kegiatan Proyek Tersebut Pada Pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).

3. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.

4. Diduga 8 Kegiatan Proyek yang dikelola

3 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah diarahkan.

5. Tangkap dan Penjarakan Koruptor.

Dalam hal tersebut ungkap alex selaku ketua Umum dari PST, pada desember ini akan membawa laporan – laporan yang pernah dilaporkannya tersebut KeJAMWAS Kejaksaan Agung RI, guna biar pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar lebih serius menangani laporan – laporan dari PST, serta PST juga akan melaporkan beberapa kegiatan pada tahun 2022, di kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”Tandasnya.(RZP)

Related Articles

One Comment

  1. I have not checked in here for some time since I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: