Nasional

Pidato Ketua DPR RI Pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang2020-2021

SENIN, 9 NOVEMBER 2020

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swasti Astu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,

Yang Kami hormati:
− Para Wakil Ketua DPR;
− Para Anggota DPR;
− Hadirin yang berbahagia.

Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat menjalankan tugas kosntitusional dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021.

Selamat datang kembali kepada YTH seluruh Anggota untuk melaksanakan tugas konstitusional kita melalui persidangan rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun kunjungan kerja.

Mengawali pidato pembukaan masa persidangan ini, atas nama Pimpinan DPR dan segenap Anggota DPR, kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam untuk rekan kita, Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VIII dari Fraksi Gerindra, Bapak Ir. Soepriyatno, yang wafat pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020.

Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Sidang Dewan yang Terhormat,
Kita masih berada dalam situasi menghadapi pandemi covid-19. Berbagai upaya, kebijakan, program, maupun kegiatan baik dari pemerintah, swasta, BUMN, TNI, POLRI, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa, terus dilakukan untuk dapat mengatasi pandemi covid-19 dan dampaknya.

Kita masih menghadapi Ancaman yang diakibatkan oleh virus covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun dampak terhadap sosial dan ekonomi. Kita juga masih dihadapkan pada situsi ketidakpastian penuntasan pandemi covid-19.

Saat ini, semua upaya terbaik perlu terus dilakukan, baik melalui kebijakan program, dan kegiatan untuk melindungi rakyat dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial dalam menghadapi pandemi covid-19.

DPR RI, pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang juga berada dalam situasi pandemi Covid-19, tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan tugas konstitusionalnya melalui mekanisme kerja dan upaya-upaya terbaik sehingga tetap memenuhi ketentuan perundang-undagnan dan amanat kedaulatan rakyat.

Penggunaan hak politik anggota DPR, yang juga sebagai anggota fraksi partai politik, dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dilaksnakan melalui tata kelola berdemokrasi yang telah kita sepakati bersama di dalam tata tertib DPR RI, sebagai komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Sidang Dewan yang Terhormat,
Pada Masa Persidangan II ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,termasuk pelaksanaan diplomasi parlemen.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 ini, DPR akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I, antara lain:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

4. RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD.

Diharapkan jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 telah memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi covid-19.

Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait.

Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat dan sekaligus memastikan bahwa UU tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian.

Sidang Dewan yang Terhormat,
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, sesuai siklus dan mekanisme APBN, pembahasan, dan penetapan RUU APBN 2021 menjadi UU APBN 2021 telah selesai dilaksanakan.

Saat ini sedang dilakukan proses penyusunan DIPA 2021 yang menjadi kewenangan Pemerintah.

Sesuai dengan amanat UU APBN Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah agar memastikan APBN dilaksnakan secara efisien dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahtetaan rakyat.

APBN 2021, dirancang selain untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan fondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia.

Sidang Dewan yang Terhormat,
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan, pada Masa Persidangan ke II, masuh akan memberikan atensi pada penanganan pandemic Covid-19 di berbagai bidang dan sektor.

Komisi Komisi terkait akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

DPR juga akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2020.

Setiap tahapan pilkada diharapkan dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, DPR mendorong Pemerintah dan seluruh jajaran stakeholder untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin meningkatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia.

DPR menghimbau kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dan para calon kepala daerah, pengawas Pilkada, serta aparat keamanan negara agar turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 dan selalu memberikan perhatian pada protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Fungsi pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan, juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan UU diberbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD.

Pada tahun 2021, dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir. Oleh karena itu, DPR dan Pemerintah secara bersama perlu menemukan kebijakan baru dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Sidang Dewan yang Terhormat,
Dalam menjaga komitmen untuk tetap menjalankan fungsi diplomasi parlemen, pada masa pandemi ini, DPR akan tetap berpartisipasi aktif dalam menugaskan delegasi untuk mengikuti beberapa pertemuan kerja sama antarparlemen maupun forum kerja sama internasional lainnya secara virtual. Di antaranya:

Delegasi DPR berencana menghadiri secara virtual the IISS Manama Dialogue pada 4-6 Desember untuk membahas dampak global pandemi dan isu-isu penting di Timur Tengah;

Delegasi untuk the 6th MIKTA Speakers Consultation pada 17 Desember dengan tema “Complex Challenges and Parliamentary Leadership in a Pandemic Era”.

Perlu juga kami sampaikan bahwa pada the 206th Session of the Governing Council pada 1-4 November lalu, Ketua DPR RI, telah menjadi anggota dari Preparatory Committee (Prepcom) untuk sidang IPU the 5th World Speaker’s Conference tahun 2021, mewakili Asia Pacific Geopolitical Group (APG).

Sidang Dewan yang Terhormat,
Sejak tgl 2 Maret 2020, dimana pertama kali dikonfirmasi kasus pertama covid-19 di Indonesia, hingga saat ini telah lebih dari 8 bulan, seluruh rakyat, aparat negara, aktivitas rakyat, dan aktivitas pemerintahan negara, berada dalam situasi covid-19.

Situasi yang juga dihadapi oleh lebih dari 200 negara di seluruh dunia.

Hanya dengan jiwa gotong royong dari kita semua, maka kita dapat menyatukan seluruh kekuatan nasional bekerja bersama, bahu membahu, melakukan amal bersama, menghadapi situasi berat dan sulit yang diakibatkan pandemi covid-19.

Marilah kita terus memperkuat kerja bersama dalam membangun kekuatan nasional menghadapi pandemi covid-19 dan dampaknya.

Akhirnya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2020-2021, akan dimulai sejak hari ini, Senin 9 November 2020 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini, dan kepada yang terhormat seluruh Anggota DPR, kami menyampaikan “selamat menjalankan tugas konstitusi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.”

Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha esa, memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita semua.

MERDEKA!!!
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
Om shanti shanti om.

KETUA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA,

TTD
DR (HC) PUAN MAHARANI

Redaksi : AJ
Penulis : Boy A

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: