NasionalNasional

GPP -PAN Laporkan Dugaan KKN PUPR Muba Dan PU BMPR Provinsi Sumsel Ke Kejati Sumsel

Palembang, Berita Terkini .Co.Id Gerakan Pemantau Pembangunan Dan Penyelamatan Aset Negara (GPP- PAN)
melaporkan dugaan KKN pada PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera dan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Dugaan KKN Pada 47 paket pekerjaan jalan tidak sesuai kontrak di dinas PUPR Muba dan 27 paket pekerjaan pada dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.”ungkap Koordinator dari GPP- PAN Dody Almira usai menyerah kan berkas di PTSP Kejati Sumsel Palembang (15/12/22).

“Laporan yang disampaikan dugaan terkait sederet Indikasi Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin Se 47 Paket Pekerjaan Jalan Tidak Sesuai Kontrak

Serta dugaan Ketidaksesuaian Kualitas Pekerjaan Sebesar Rp.25.403.176.460,16 serta Kekurangan Volume Pekerjaan Sebesar Rp.9.657.170.475,20 pada Tahun 2021 dan 47 paket tersebut adanya Kelemahan Proses Lelang atas UNTUK Pekerjaan Konstruksi sesuai Hasil Pemeriksaan BPK atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 No. 06.B/S-HP/XVIII.PLG/01/2022, tanggal 11 Februari 2022

Laporan dugaan tindak pidana korupsi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin Dari hasi laporan keuangan Kab. Musi Banyuasin Tahun 2021 yang kami dapat dari sumber terpercaya DAN Hasi Audit BPK diduga adanya penyalahgun an dan penyimpangan serta penyelewengan

Kami juga melaporkan Adanya dugaan atas kerugian Negara untuk pertanggung jawaban atas: Terkait sederet Indikasi Perhitungan Kekurangan Volume Pekerjaan Pada DINAS PU BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI SUMATERA SELATAN SEBANYAK 27 Paket kegiatan pada Tahun 2020, sesuai Hasil Pemeriksaan BPK atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 No. 28.B/LHP/XVIII.PLG/05/2021,Tanggal 05 MEI 2021 sebesar Rp. 3.152.208.253,31,DAN 38 Paket kegiatan pada Tahun 2021,

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 No. 03 A/S-HP/XVIII-PLG/01/2022, Tanggal 14 JANUARI 2022 sebesar Rp. 2.023.855.115,05 DAN Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Bangunan pada Dinas PUBMTR TAHUN 2021 SEBESAR Rp. 167.055.330,86

Laporan dugaan tindak pidana korupsi, pada PUPR Provinsi Sumsel,”bebernya.

Perwakilan dari GPP-PAN di terima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel M Radyan SH MH memeberi apresiasi telah membantu Kejati Sumsel dalam pencegahan KKN di Sumsel, laporan silahkan di masukan ke PTSP dan akan kami tindak lanjuti ,” pungkasnya.(RZP).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: