TNI / Polri

PENGUKURAN LAHAN MAKO DIT POLAIRUD POLDA KEPRI

BATAM, WWW.BERITATERKINI.CO.ID- Untuk kepastian Legalitas lahan yang berada di Mako Dit Polairud Polda Kepri, pada hari ini Badan Pertanahan Nasional Kota Batam mendatangi Mako Dit Polairud Polda Kepri yang berada di wilayah Sekupang, Kota Batam. Senin (14/12/20).

Tujuan pengukuran lahan ini sesuai dengan Rekomendasi Penerbitan WTO dari BP Batam dan untuk menerbitkan sertifikat tanah milik negara dalam hal ini Mabes Polri cq Polda Kepri.

“Legalitas merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan mengingat lahan ini digunakan untuk Markas Kepolisian yang dimana dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat di pesisiran”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Luas lahan yang dilakukan pengukuran pada hari ini adalah 9.686,06 M2 berdasarkan PL yang dikeluarkan pada tanggal 9/10/2020 Disamping untuk Markas Komando dan perkantoran Dit Polairud Polda Kepri, nantinya lahan tersebut dipergunakan juga untu pembangunan Asrama, Mess dan Mushola serta Dermaga sandar kapal yang ada saat ini akan diperbesar dan dilakukan pengerukan untuk sandar kapal Patroli Type A dan B”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (Aj/Boy A)

Related Articles

6 Comments

  1. An impressive share! I have just forwarded this onto a co-worker who had been doing a little research on this.

    And he in fact bought me lunch due to the fact that I discovered it for him…
    lol. So let me reword this…. Thank YOU for the meal!! But yeah, thanks
    for spending some time to talk about this subject here on your internet site.

  2. I know this if off topic but I’m looking into starting my own weblog and was curious what all is required to get setup?
    I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny?
    I’m not very internet savvy so I’m not 100% certain. Any suggestions or advice would be
    greatly appreciated. Thanks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: