BeritaNasional

Guna Meminimalisir Peredaran Barang Atau Benda Terlarang Di Lapas Padang Dan Rutan Padang Dilakukan Razia Secara Rutin Dan Berkala

Sumatera Barat.Beritaterkini.co.id.Pada hari Selasa, tanggal 16 Februari 2021 pada Pukul 20.30 WIB s/d selesai dilaksanakan Kegiatan penggeledahan kamar hunian dan badan terhadap WBP.

Atas perintah Kepala Lapas Padang mengikuti instruksi Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil Sumbar dilaksanaan Kegiatan penggeledahan seluruh kamar hunian Rutan Padang oleh tim gabungan Satopspatnal dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumbar, Lapas Padang, dan Rutan Padang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumbar beserta jajaran, Kalapas Padang beserta jajaran, dan Karutan Padang beserta jajaran.

Barang- barang hasil Temuan penggeledahan berupa :
1. Hp 10 buah
2. Sajam 13 buah
3. Charger HP 21 buah
4. Sendok Besi 13 buah
5. Besi 5 buah
6. kabel penghubung 60 set
7. Kipas angin 4 buah
8. Tali pinggang 5 buah
9. Botol kaca 10 buah
10. Gunting 8 buah
11. Gunting kuku 5 buah
12. Pemanas air 5 buah
13. Speaker aktif 1 unit
14. Magic com 1 buah
15. Kipas angin 4 buah
16. Paku besar 15 buah

Dan semua barang sitaan tersebut di inventisir dan diamankan.

Tim Satopspatnal divisi pemasyarakatan Sumbar beserta tim Satopspatnal UPT Pemasyarakatan akan rutin melakukan giat penggeledahan di UPT yang ada di wilayah Sumatera Barat.

Seluruh petugas dalam melaksanakan tugas tetap secara humanis, sopan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan,sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan aman.

Sumber : Redaksi
Editor : Kurnia

Related Articles

6 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: