BeritaHukumKeamananNasionalNasional

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Berhasil Menggagalkan Masuknya Barang Terlarang di Tempat Penggeledahan Kunjungan.

Kota Agung, Beritaterkini.co.id- Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis Sabu dan 3 buah handphone dalam bingkisan makanan yang dititipkan untuk WBP di Lapas kelas IIB Kota Agung Lampung pada Tanggal 30 Juni 2021 Pukul 17.00 WIB.

 

Bingkisan tersebut di antar oleh pengunjung a/n Muhammad Irpan Syafie Bin Sutrisno dan Ari Prasetyo bin Masdari, dengan sigap dan teliti ketika petugas penjaga pintu utama menggeledah bingkisan tersebut ditemukan 1 paket sabu seberat 42 gram, 2 buah hp android dan 1 buah hp nokia.

 

Berdasarkan temuan itu Petugas P2U langsung segera melaporkan kepada Ka KPLP, Sebagai upaya tindaklanjut Ka. KPLP mengamankan pengirim dan barang bukti tersebut serta berkoordinasi dengan pihak Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut.

 

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: