Berita

SIRA Mempertanyakan Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Pada Festival Sekanak Lambidaro

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Mendatangi Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelanggaran hukum Panitia Penyelenggara kegiatan Festival Sekanak Lambidaro pada Sabtu dan Minggu (5-6 Februari 2022)

SIRA telah telah memasukan surat ke Setum Polda Sumsel pada Kamis (10/02/22) yang diterima oleh Aipda Rafli, “kata Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal saat di wawancara saat di Mapolda Sumsel, Jumaat (11/03/22).

Dalam laporan tersebut kami menduga adanya unsur perbuatan yang melanggar hukum pada festival Sekanak Lambidaro lantaran banyaknya masyarakat berkerumun diduga tidak mematuhi prokes di masa pandemi, kita menelusuri sampai kemana laporan kami ini. Karena kita lihat sejauh ini belum ada informasi proses perkembangan laporan kami, “ungkapnya.

Kami datang ke Mapolda Sumsel di Terima Direktorat Intelkam di sambut dengan baik, namun kami merasa kecewa karena bukan yang menangani permasalahan ini sehingga dari pertemuan yang di lakukan hari ini belum mendapatkan hasil yang maksimal,” katanya.

“Dari Direktorat Intelkam tadi mengatakan bahwa belum ada perintah atasan belum bisa berbuat banyak dan memutuskan masalah ini. Karena semestinya yang menerima kita tadi Humas tetapi karena perwira dari Humas sedang tidak ada di tempat kita pun memutuskan untuk pulang dan berkordinasi dengan rekan lainnya, “jelas sandi di dampingi sekretaris Eksekutif SIRA,Rahmat Hidayat.

Lebih lanjut dikatakan Sandi, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengirimkan surat ke Kapolda Sumsel terkait dugaan perbuatan melawan hukum ini dimana mengadakan keramaian di tengah pandemi.

“Kedepan kita akan rencanakan untuk audiensi dengan Kapolda terkait peristiwa ini. Karena kita melihat kasus yang sama justru mendapatkan hukum yang bisa dikatakan setimpal. Darisana kita melihat kalau ditempat lain bisa kenapa di Sumsel tidak bisa,” pungkasnua. (***)

Related Articles

5 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: