Nasional

Berikan Pemasukan Bagi Kas Negara, KPK Lelang Barang Mewah Milik Terpidana Korupsi Pengurusan DAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaya Purnomo. Dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, barang-barang yang berhasil dilelang meliputi logam mulia hingga tas mewah senilai Rp1,68 miliar.

“KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).

Dalam proses pelelangan itu, KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Alhasil, barang mewah berupa logam mulia dan tas yang dilelang KPK itu laku senilai Rp1,6 miliar.

Selanjutnya, uang hasil lelang itu akan disetorkan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara, akibat tindak pidana korupsi.

KPK mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti setiap agenda lelang yang dilaksanakan melalui kantor lelang negara atau KPKNL Kemenkeu.

Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang telah dilelang KPK

1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan laku terjual senilai Rp512.345.678.

2. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat @100gr, dua logam mulia masing-masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung; satu koper merk ‘President’ warna Abu-abu silver ukuran 22 Inch, satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000 dan laku terjual senilai Rp432.101.244.

3. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp396.824.000 dan laku terjual senilai Rp430.900.001.

4. Sepaket dompet warna orange berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802275, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp239.458.000 dan laku terjual senilai Rp264.990.000.

5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp26.435.000 dan laku terjual senilai Rp26.435.009.

6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18.914.000 dan laku terjual senilai Rp18.915.009.

“Sedangkan untuk satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER selanjutnya akan dilakukan lelang ulang,” imbuh Ali.

“Dengan telah lakunya obyek barang lelang tersebut dapat memberikan pemasukan bagi kas negara sebagai salah satu bagian dari aset recovery dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” pungkasnya.(red /kur)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: