BeritaNasional

Sudjonggo Tinjau Langsung Pelaksanaan Medical Checkup dan Suntik Vitamin Para Pegawai Kanim Cianjur

CIANJUR – Masih dalam rangkaian kegiatan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, di Cianjur Jum’at, 18 Maret 2022, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur yang sedang melaksanakan Pemeriksaan Medis dan Suntik Vitamin untuk pegawainya di tinjau oleh Kakanwil Sudjonggo.

Sebelum langsung pelaksanaan Medical Checkup dan Suntik Vitamin di lantai 3 Gedung Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Kakanwil Sudjonggo menyempatkan untuk langsung melihat kemajuan pembangunan masjid di halaman belakang Kantor Imigrasi Cianjur, dan menyampaikan apresiasi kepada Kakanim atas komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kakanwil yang tidak hanya melihat dan ikut melaksanakan Medical Checkup dan Suntik Vitamin ini juga turut mengapresiasi langkah Kakanim Cianjur yang mefasilitasi pegawai Kanim Cianjur untuk dapat selalu sehat dan siap siaga dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat melalui pelaksanaan Medical Checkup dan Suntik Vitamin ini.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Sudjonggo juga memberikan keterangan kepada beberapa media terkait dengan pengukuhan Tim Pora tingkat kecamatan di wilayah Cianjur yang sebelumnya telah dilaksanakan, “Kanim cianjur adalah UPT baru, cianjur sendiri merupakan daerah yang sering didatangi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara, dan belum ada kantor imigrasi, dengan adanya Kanim Cianjur saat ini yang tidak lepas juga dari kolaborasi sebelumnya Pemda Cianjur dalam membantu Gedung untuk Kanim Cianjur ini perlu ada nya tim pora.” Ungkap Kakanwil Sudjonggo kepada media.

Tim PORA sendiri dibentuk karena kemenkumham tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi orang asing sehingga perlu bantuan dari institusi lainnya, dengan tim pora diharapkan dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat melanggar hukum keimigrasian seperti izin keimigrasian, uang, dan lainnya. ” Tambah Kakanwil.

Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi terkait dengan permasalahan orang asing ini karena dengan adanya tim pora harus di manfaatkan oleh masyarakat sebagai wadah untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum keimigrasian sehingga kemenkumham dalam hal ini melalu direktorat imigrasi tidak hanya bersinergi dengan instansi terkait tetapi juga dengan masyarakat”, pungkasnya.(red /kur)

 

 

Sumber : Kemenkumham Jabar

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: