BeritaNasional

dr Ansory SpM Mkes dan Kuasa Hukum Hj. Nurmala SH. MH Ajukan Laporan Balik Zulkifli Situmpul

Palembang, Berita Terkini,  Co. id Kantor Hukum Nurmala SH MH. dan Partner selaku kuasa dari dr Ansory SpM Mkes memberikan keterangan Press bahwa klaien kami memiliki sertifikat hak Milik tanah yang terletak di jalan Noerdin Panji seluas 18174ha, dan Lapor balik Zulkifli  Sitompul terkait laporan nya terhadap klain kami dr Ansory SpM Mkes dan kami selaku kuasa Hukum di tuding sebagai mafia tanah.

Terkait permasalahan tanah Bukti bukti pendukung hak milik 8210 tahun 2007 atas nama dr Ansory SpM Mkes kasus ini berawal dr Ansory atau Arini membeli tanah 2007 dari Hendri Jafar, ungkap  Kantor Hukum Hj Nurmala SH. dan Partner selaku kuasa dari dr Ansory  SpM Mkes memberikan keterangan Press bertempat di bangunan Masjid Al Anaor jalan Noerdin Pandji Palembang, (24/04/22)

Bahwa klaien kami memiliki sertifikat hak Milik tanah yang terletak di jalan Noerdin Panji seluas 18174ha.Bukti bukti pendukung hak milik 8210 tahun 2007 atas nama dr Ansory, kasus ini berawal dr Ansory atau Arini membeli tanah 2007 dari Hendri Jafar. Berdasarkan Akta 141.

Dalam perjalanan tanah ini di bebaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sebanyak 4,000 meter persegi untuk di bangun jalan Noerdin Panji di maksud.Tanah klaien kami di ganti rugi Pemerintah senilai 59 juta, dengan kata lain tanah itu sudah di miliki klaien kami sebelum ada jalan Neordin Panji tersebut.

Ternyata selagi menunggu keputusan PK keluar klein kami kembali di gugat oleh notaris Zulkifli Sitompul. Bahkan gugatan tersebut di tolak dengan dasar kalau saat itu dianggap prematur hal ini karena sedang menunggu PK antara dr Ansory SpM Mkes lawan Syarif Zubair, katanya.

Saat ini yang bersangkutan juga di tuding dan di laporkan ke Mapolda Sumsel dengan kasus memberikan keterangan palsu dan surat palsu. Hal ini dilaporkan oleh Zulkifli Sitompul dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution namun kuasa hukum dr Ansory SpM Mkes juga turut di laporkan ke Polda Sumsel dengan kasus yang sama.

Sementara terkait kasus ini kami sudah 14 kali menang di pengadilan Umum dan TUN ini termasuk gugatan yang di ajukan oleh Syarief Zubair maupun Zulkifli Sitompul, ujarnya.

Terkait kondisi tanah ini, kata Nurmala sekarang sedang di bangun Masjid dengan luas 1,200 meter persegi, sedangkan dengan laporan yang di lakukan oleh Zulkifli Sitompul dan kuasa hukumnya pada dirinya dan Klaien kami tersebut, pihak kami sudah melapor balik kasus itu dan meminta untuk diusut tuntas dan juga membuktikan siapa mafia tanah dan yang memberikan keterangan palsu, “bebernya.
” Untuk proses nya kami serahkan semuanya ke hukum yang nerjalan, untuk pembuktian atas tuduhan ke kami kuasa hukum dan Klaien kami.dr Ansory setiap membeli tanah selalu kami dampingi untuk mengecek status tanah baik ke BPN otritas pemerintah setempat dari RT dan keberadaan tanah, jadi kami pastika tanah Klaien kami sudah sesuai prosedur yang ada termasuk sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut.

Selama persidangan kita tidak pernah kalah atau pun gugatan kita di tolak karena bukti bukti yang kita hadirkan semua asli, adanya sertifik yang sudah di keluarkan oleh BPN Palembang. Jadi baik secara pengadilan umum dan TUN tersebut, semuanya di menangkan dan bukti bukti surat nyata kebernarannya, “pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: