Berita

Merasa Prihatin Terhadap Nasib Ratusan Anggota Koperbam, LSM Jarrak Sumbar Menduga Ada Kesalahan yang Dibenarkan

Padang.Beritaterkini.co.id. LSM Jarrrak Sumatera Barat menyatakan ikut prihatin terhadap nasib ratusan anggota Koperbam yang diduga terzholimi oleh kepemimpinan yang tidak sah. Diduga pemimpin yang terpilih pada periode ke 4 sudah melanggar AD ART.

Dalam AD ART disebutkan, masa jabatan Ketua Koperasi hanya berlaku 2 periode. Sementara Ketua yang menjabat sekarang sudah menjabat untuk periode yang ke 4.

“Itukan salah! Parahnya, kesalahan ini juga diduga didukung oleh pihak Pemko Padang melalui dinas koperasi,”ungkap Firdaus Aulia, jubir BPW LSM Jarrak Sumbar di Padang, Selasa(19/7/22).

LSM Jarrak menilai ada kesalahan yang dibenarkan. Dan pembenaran itu diperkuat oleh institusi yang harusnya netral dan berdiri diatas kebanaran.

“Ini pengangkangan terhadap kebenaran secara bersama oleh oknum pengurus Koperasi dan unsur pemerintah,” tambah Firdaus.

Jarrak Sumbar mengapresiasi DPRD Kota Padang yang menjalankan fungsi menampung aspirasi masyarakat, dalam hal ini anggota Koperbam.

LSM tersebut juga berharap aparat hukum pro aktif menindaklanjuti kasus tersebut.

“InsyaAllah, kami akan mengawal kasus ini sampai kebenaran dimenangkan,” tutup Firdaus.(red /kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: