BeritaNasional

Jakor Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Di Kabupaten Muba

PALEMBANG, -Berita Terkini. Co Id Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Jumat (02/09/22).

Mereka mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin bahkan meminta Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti laporannya yang telah masuk.

Koordinator aksi, Fadrianto TH didampingi koordinator lapangan, RA Wijaya dalam orasinya bahwa kedatangannya guna melaporkan adanya indikasi dugaan KKN mengenai tiga item pekerjaan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin.

“Ketiga kegiatan proyek yang kami dilaporkan di antaranya pertama dugaan KKN di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 pada kegiatan pembangunan jalan pada program TMMD yang diduga merugikan kerugian Negara sebesar Rp. 7.107.661.426,92.

Kedua, dugaan KKN di bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 terkait pengarahan pemenang tender yang dilakukan oleh oknum POKJA I, IV, V, VI, VII, IX, X serta dugaan penerimaan free.

Ketiga, dugaan KKN dalam pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 151.121.905.577,95 yang dikerjakan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo yang diduga kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 3.819.739.756,09,-” beber Fadrianto.

Untuk itu, lanjut Fadrianto meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada kegiatan swakelola pembangunan jalan program TMMD, serta panggil dan periksa kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Bendahara Pengeluaran dan PPTK kegiatan swakelola tersebut.

“Panggil dan periksa pihak terkait yang terlibat pada kegiatan swakelola pembangunan jalan program TMMD di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin,”tegasnya.

Fadrianto mengatakan pihaknya mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan pengarahan pemenang tender yang dilakukan oleh oknum POKJA I, IV, V, VI, VII, IX, X serta dugaan penerimaan free di bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

“Kami meminta untuk mengusut tuntas dugaan pengarahan pemenang tender dan penerimaan free di bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021″tandasnya.

Bukan hanya itu saja, Fadrianto juga meminta pihak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait yang diduga terlibat atas dugaan kekurangan volume pekerjaan dalam pembangunan RSUD Sekayu.

“Pada intinya, Kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel kiranya dapat diatensi laporan ini, dan segera dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut,”pungkasnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Kasi A Intelejen Kejati Sumsel, Dian M SH MH terkait laporan pengadun silahkan masukkan di PTSP sedangkan laporan yang sudah masuk akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: