BeritaNasional

LSM Garda KKN Laporka Dugaan KKN Ke Kejati Sumsel

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti KKN melaporkan dugaan indikasi KKN di 3 OPD Kabupaten Kota, OKU Timur, OKU di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel),

Laporan dugaan
Palembang KKN tersebut kami laporkan berdasarkan investigasi di lapangan,meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa terduga korupsi,”ungkap ketua Umum LSM Garda Anti KKN Jefri Idris usai melaporkan ke bagian PTSP Kejati Sumsel (09/12/22).

LSM garda anti KKN melaporkan dugaan indikasi KKN di 3 OPD kabupaten kota

1.dinas kesehatan kota Palembang terkait
*Pengadaan sanitarian kit (dak fisik tahun 2021) dengan nilai Anggaran rp.2.403.940.000,00 yang dikerjakan oleh PT. EMERALDIKA
*. Pengadaan alat modular operating theatre ruang operasi RSUD gandus, dengan nilai Anggaran Rp.1.835.284.000.00 yang dikerjakan oleh PT AMALIA ARRAFAH UTAMA, APBD TA 2021

2. Dinas kesehatan OKU Timur
* PMT stunting, dengan nilai Anggaran rp.1.255.277.100,00 yang dikerjakan oleh PT SRIKANDI TIGA PUTRI, APBD TA 2021

*Pengadaan alat laboratorium (Labkesda), dengan nilai Anggaran rp.1.111.220.000,00 yang dikerjakan oleh INTI JATI MANDIRI, APBD TA 2021

3.dinas kepemudaan dan olahraga kabupaten Ogan Komering ulu

* Pembangunan tower panjang tebing, dengan nilai Anggaran Rp.839.427.285,57, yang dikerjakan oleh CV.GUNTEN RIZKY, APBD TA 2021

* Rehab dan pengecetan stadion madya Kemiling, dengan nilai Anggaran RP. 488.916.170,39 yang dikerjakan oleh CV. SURYA GEMILANG, APBD TA 2021

” Terkait laporna yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel kami meminta untuk memeriksa pihak yang kami laporkan, bila di temukan indikasi korupsinya segera tangkap dan penjarakan koruptor yang memakan uang negara,”tandasnya.(RZP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: