Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Periksa Menag Yaqut Jika Terlibat Kasus Dana Haji

Jakarta, beritaterkini – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus korupsi dana haji yang tengah menjadi sorotan publik.
Rahmad Sukendar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu dan bimbang dalam menindaklanjuti setiap dugaan keterlibatan, termasuk jika hal tersebut menyangkut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Jika ada indikasi dan keterkaitan Menag Yaqut dalam kasus dugaan korupsi dana haji, maka KPK harus segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Rahmad kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, namun ia menekankan pentingnya keberanian untuk menyentuh semua pihak tanpa kecuali, termasuk pejabat tinggi negara.
“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena KPK dianggap pilih kasih. Prinsip equality before the law harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa dana haji adalah amanah umat yang harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka harus segera diusut tuntas demi keadilan dan kepercayaan publik.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya pemeriksaan terhadap Menag Yaqut dalam kasus tersebut. Namun sejumlah kalangan sipil terus mendorong agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik. /sa
red