Berita

Kantor Gubernur Di Geruduki Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi Guna Mendesak Gubernur Sumsel Untuk Menegur Pjs Bupati Ogan Ilir Terkait Surat Edarannya

Beritaterkini.co.id, PALEMBANG | Puluhan massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi geruduk mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Senin (05/10/2020).

Aksi ini terkait dengan surat edaran Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syahrizal SP.MSc dengan nomor: 800 / 078 / III /2020 Perihal Rekomendasi Pencairan tertanggal 29 September 2020. Aksi ini diterima, Asisten III Administrasi dan Umum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Prof. Dr. Edward Juliartha, M.M.

Andreas OP selaku koordinasi aksi menilai surat edaran Pjs Bupati Ogan Ilir adanya dugaan  melanggaran aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Keuangan daerah.

“Kami menduga surat yang dikeluarkan Pjs Bupati Ogan Ilir tersebut, patut terduga  melanggaran aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Keuangan daerah” urainya.

Andreas menambahkan dalam orasinya meminta dan mendesak Gubernur Sumsel H.Herman Deru untuk dapat menegur Pjs Bupati Ogan Ilir atas dugaan ketidak capakan dalam menjalan tugas-tugas Pjs di Ogan Ilir.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta kepada Pjs Bupati OI untuk membatalkan dan menarik surat Nomor 800 / 078 / III /2020 dengan dugaan mal Administrasi dan diduga cacat hukum.

“Meminta kepada PJS Bupati, membuat pernyatan maaf kepada Presiden RI, Mendagri, Gubernur Sumsel, DPRD Kab. OI, Danbrakyat Sumsel di media lokal dan nasional, atas kesalahan yang dilakukan beribas terjadinya kejadian di OI.” tambahnya.

Masih dikatakan Andreas diharapkan dengan tuntutan itu maka akan mengawal dan mencermati Tindak Pjs di Di 7 Kabupaten di Sumsel, dan kami berharap tuntutan kami dapat di tindak lanjuti oleh gubernur Sumsel.

Sementara Asisten III Administrasi dan Umum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Prof. Dr. Edward Juliartha, M.M mengatakan Akan disampaikan ke Bapak gubernur dan akan di tindak lanjuti karena sudah di perintahkan untuk menemui pendemo.

Laporan : Ril/Danu || Editor :DN

 

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: