Berita

Tak Layak Jadi Bos Pertamina, Marwan Batubara Bongkar Kasus Korupsi Besar Libatkan Ahok

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IIRESS), Marwan Batubara menyesalkan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengangkat Ahok, Budi Gunawan Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komjen Condro Kirono sebagai Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin, (25/11/2019).

Mereka menggantikan Tanri Abeng, Archandra Tahar dan Gatot Trihargo sesuai SK Menteri BUMN No.282/MBU/11/2019.

Menurut Marwan, jika melihat esensi dari penolakan masyarakat terhadap Ahok, maka kata dia, lebih baik Menteri BUMN dan Presiden Jokowi membatalkan pengangkatan tersebut.

“Penolakan masyarakat terutama muncul karena profil, rekam jejak dan status Ahok selama menjadi pejabat publik yang diyakini tidak memenuhi syarat sebagai pimpinan BUMN, baik sebagai anggota direksi maupun komisaris BUMN. Persyaratan tersebut antara lain tercantum dalam UU No.19/2003 tentang BUMN, Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Komisaris BUMN dan Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN,” kata Marwan dalam keterangan resmi, Selasa, (26/11/2019).

Dia menegaskan, selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta integritas Ahok sangat bermasalah, terutama karena tersangkut sejumlah kasus dugaan korupsi dan gagal nenegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jika kita membandingkan berbagai persyaratan dalam berbagai peraturan di atas, maka jelas Ahok tidak qualified menjadi Komut BUMN,” kata Marwan.

Sedangkan pada Pasal 4 Permen BUMN No.01/2011 tentang GCG menyatakan agar organ atau pimpinan BUMN menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan tanggung jawab sosial.

Kemudian, Pasal 12 Permen BUMN menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, komisaris harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar korporasi.

“Status Ahok yang pernah dihukum pidana selama 2 tahun penjara sangat jelas tidak memenuhi kriteria nilai moral yang tinggi sebagaimana dipersyaratkan Permen BUMN No.01/MBU/2011 dan Permen BUMN No.03/MBU/2015. Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok yang terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama. Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur pelanggaran Pasal 156a KUHP.”

“Pada 2017 IRESS dan sejumlah LSM telah melaporkan ke KPK kasus-kasus yang dianggap melibatkan Ahok. Diantaranya Rumah Sakit Sumber Waras, Lahan Taman BMW, Lahan Cengkareng Barat, Reklamasi Teluk Jakarta, Dana CSR, Dana Off-Budget, Pengadaan dan Tambang Belitung Timur, Pengadaan UPS dan Pengadaan Bus Trans-Jakarta. Namun meskipun sebagian besar kasus-kasus dugaan korupsi memiliki bukti permulaan cukup, tidak satu kasus pun yang diproses lebih lanjut di pengadilan,” sambung dia.

KPK Dianggap Lindungi Ahok

Menurut dia, berbagai kasus dugaan korupsi yang melanggar sejumlah peraturan dan merugikan keuangan negara ratusan miliar hingga triliunan tersebut, Ahok selalu berhasil lolos dari jerat hukum, baik karena perlindungan dari KPK maupun dari Polri.

“Dalam kasus RSWS misalnya, KPK menyatakan Ahok tidak mempunyai niat jahat (mens rea). Padahal bukti-bukti permulaan untuk mengadili Ahok sudah lebih dari cukup, seperti kerugian negara sebesar Rp 191 triliun sesuai Laporan Audit BPK pada 31 Mei 2016,” terang dia.

Pada sisi lain kata dia, muncul kampanye bahwa audit BPK salah atau ngaco seperti disampaikan Ahok, dan auditor kasus RSWS diperiksa aparat hukum. Kemudian BPK pun akhirnya terjebak pada wacana dan upaya menangkis serangan Ahok dan para pendukung. Bahkan sejumlah pimpinan BPK pun mengalami kriminalisasi.

“Demi membela Ahok, pranata dan proses hukum nasional dapat terbolak balik dengan mudah. Padahal selama ini belum pernah ada orang mempersoalkan audit BPK. Jika ada, maka dapat dilakukan uji kebenaran atas data yang dimiliki BPK dengan yang dimiliki Ahok. Namun hal tersebut tidak berani dilakukan,” sesal dia.

IRESS pun memperoleh informasi ada petinggi pemerintah yang memanggil pimpinan BPK dan meminta agar kasus dugaan korupsi RSWS tidak dilanjutkan, agar dengan begitu, Ahok bebas dari proses kasus korupsi RSWS. Padahal, berdasar audit BPK, pimpinan BPK tersebut mengatakan bukti-bukti adanya korupsi kasus RSWS sudah sangat valid dan material!

“Ternyata KPK melindungi Ahok dengan dalih tidak ada niat jahat, tidak ada mens rea. Auditor BPK telah dikriminalisasi dan BPK disebut sebagai lembaga korup. Oknum yang sangat tinggi di NKRI telah “memanggil” seorang pimpinan KPK untuk menutup kasus RSWS. Maka KPK resmi menyatakan Ahok adalah orang bersih, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi RSWS,” tegas dia.

Pernyataan resmi KPK imbuh dia, terutama terkait kasus RSWS kemudian selalu dirujuk, jadi dalih dan disebarkan pemerintah dan para pendukung Ahok ke seluruh dunia: bahwa Ahok adalah orang bersih yang tidak mempunyai masalah hukum dan tidak terlibat berbagai kasus dugaan korupsi.

“Faktanya memang, tidak satu pun dari berbagai kasus dugaan korupsi Ahok yang diproses secara “normal” oleh KPK dan Polri. Sehingga, Ahok memperoleh predikat bebas korupsi dan bahkan predikat pendobrak yang siap membersihkan mafia di BUMN,” lanjut Marwan.

Related Articles

20 Comments

  1. I just like the helpful information you provide to your articles.
    I’ll bookmark your blog and take a look at once more right here frequently.
    I am somewhat sure I’ll learn plenty of new stuff right here!
    Good luck for the next!

  2. Do you want to become a Canadian citizen and have a business?

    Canadian business immigration programs offer opportunities for entrepreneurs and investors to establish and expand their businesses in Canada. These programs typically include options like the Start-Up Visa Program, Provincial Nominee Programs, and the Work Permit Programs. They provide a pathway for eligible individuals to obtain permanent residency in Canada by making significant investments or starting and managing businesses, contributing to the country’s economic growth and development.

    “Unlock the secrets to business success! Read our article now and take your business to new heights. Click here to get started.”

    https://arnikavisa.com/canada-investor-visa-learn-about-investment-immigration

  3. Hi, unfortunately, I faced challenges with the slow loading speed of your website, leading to frustration. I recommend a service, linked below, that I’ve used personally to significantly improve my website speed. I really love your website…

  4. Ping-balik: url
  5. Ping-balik: read more
  6. Ping-balik: ks quik
  7. Ping-balik: auto swiper
  8. Ping-balik: kayak
  9. I have noticed that expenses for online degree authorities tend to be a terrific value. For instance a full 4-year college Degree in Communication with the University of Phoenix Online consists of Sixty credits with $515/credit or $30,900. Also American Intercontinental University Online offers a Bachelors of Business Administration with a entire school requirement of 180 units and a tariff of $30,560. Online studying has made obtaining your diploma so much easier because you may earn the degree in the comfort of your abode and when you finish working. Thanks for all your other tips I have really learned from your web site.

  10. Ping-balik: look at these guys
  11. Ping-balik: Herbalife distributor
  12. Ping-balik: ufa168
  13. Ping-balik: best quality vape
  14. Ping-balik: Infographics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: