Palembang,Berita Terkini. Co.Id
Puluhan massa dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya melaporkan dugaan KKN di Kabupaten OKU dan OKU Timur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang (10/02/22).
Koordinator aksi dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya Leonardo menyampaikan dan mendesak Kejati Sumsel membentuk Tim khusus, untuk memanggil dan meminta kegiatan yang kami laporkan atas dugaan KKN di Kabupaten OKU dan OKU Timur”katanya.
Dugaan KKN di Kabupaten OKU pada penyalahgunaan aset tetap nilai Rp. 34.032.071.730.02 atau 175 bidang persil dalam neraca Kabupaten OKU Pernah 31 Desember 2019,
Usut Tuntas indikasi Dugaan KKN,Mark’up Pelaksanaan pekerjaan penggantian jembatan air kurup Kabupaten Ogan Komering Ulu, Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 19.441.686.784,43 yang dikerjakan oleh pemenang tender atau penyedia jasa PT. Sriwijaya Perkasa Abadi
Usut Tuntas Dugaan KKN,Mark-up dalam Pelaksanaan pekerjaan penggantian jembatan air aman Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.447.858.678,16 Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan oleh pemenang Tender atau penyedia jasa PT. Samo Lokak Rezeki
Usut Tuntas indikasi Dugaan KKN,Mark’up manipulasi data kegiatan Bantuan Sosial dalam Bentuk Uang kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19 sebanyak 20.000 Kepala Keluarga (KK). sebesar Rp8.000.000.000,00 Pada Dinas Sosial kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
Usut Tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi,Markup dalam Pelaksanaan kegiatan Rehab / Pemel.
Jalan Burnai Mulya – Mulya Jaya – Nirwana Kecamatan Semendawai Timur APBD Kabupaten OKU Timur Rp. 23.900.000.000 ,- (Dua Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah ) Tahun Anggaran 2021 Pelaksana PT. BINTANG ANUGRAH JAYA
Usut Tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi, Markup dalam Pelaksanaan kegiatan Peningkatan
Ruas Jalan Sukaraja – Kota Baru, Nomor dan Tanggal Kontrak 600/T8.03/KONTRAK/ APBD-BG/PUTR/OKUT/2021 dengan Nilai Kontrak Rp.14.686.057.231.00 Tahun Anggaran 2021 PelaksanaPT Samudera Perkasa
Usut Tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi,Markup dalam Pelaksanaan kegiatan Belanja Premi Asuransi Jiwa pada Dinas Sosial Kabupaten Muara enim Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp5.461.411.200,00
Usut Rp2.718.650.000,00 PerjalananTuntas Dinas dugaan dengan Dalam indikasi realisasi Kabupaten tindak sebesar pidana pada Rp2.325.148.900,00 korupsi, Sekretariat Markup DPRD atau dalam 85,53% Muaraenim Pelaksanaan dari anggaran.dianggarkn kegiatan sebesar Belanja.
Aksi Unjuk rasa di Terima oleh Kasi C Chandra Kirana SH,yang mewakili Kasi Penkum, mengatakan mengenai pernyataan sikap mengenai laporan dugaan KKN, untuk laporan dugaan KKN tersebut untuk di sampaikan ke PTSP.
Mengenai Labdu yang di sampaikan tahun 2019 yang di laporkan kembali akan kami telah dulu, apakah telah di lakukan sidang atau telah di periksa dan ada juga yang di limpahkan ke Kejati daerah masing masing akan tetapi tetap di pantau oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. (***)