BeritaNasional

Team Kuasa Hukum Bupati Banyuasin Askolani Resmi Laporkan NY

Palembang,Berita Terkini. Co. Id , Team Kuasa Hukum Bupati Banyuasin Askolani resmi melaporkan NY ke Polda Sumsel,
Pelaporan tersebut terhadap NY ke Polda Sumsel tekait laporan NY terhadap AS atas dugaan melanggar undang undang no 1 tahun 1946 pasal 279 KUHP tentang nikah tanpa izin,dari laporan ini beredar berita di Media Obama Klik.

Team Kuasa Hukum AS resmi Telah mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan NY, kami telah memberikan waktu untuk NY untuk melakukan permohonan maaf kepada klien kami AS namun tidak di indahkan, ungkap Firdaus Hasbullah, SH.usai membuat Laporan di SPKT Polda Sumsel Rabu malam (09/08/22)

Kami team Kuasa Hukum memutuskan membuat laporan terhadap NY atas peristiwa dugaan Fitnah yang telah di lakukan NY menyerang kehormatan terhadap Klien kami AS, serta diduga menista Klien kami,”ujarnya.Laporan ke Polda Sumsel mengenai dugaan tersebut,

“Mengenai buku nikah yang kami anggap itu tidak benar dan telah di batalkan berdasarkan putusan PTUN pada tahun 2021 karena diduga mendapatkan nya melalui proses pengajuan buatnya sebelah pihak. Karena kami mengangap tuduhan dan Fitnah terhadap klien kami tidak mendasar kita ketahui klien kami ini adalah Pejabat Publik NY membuat klien kami tidak nyaman.

Ditambahkan Kuasa Hukum AS ,Dodi IK mengatakan bahwa laporan kami dengan Nomor STTLP/485/VIII/2022/SPKT Polda Sumsel, atas Pidana UU No 1 tahun 1946 KUHP 310 KUHP dan 311 KUHP terlapor NY, pada Sabtu tanggal 30 Juli 2022 di SPKT Polda Sumsel dan berita pada Obama Klik Id, pungkasnya. (RZP)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: