Berita

Soal Isu Keterlibatan Jenderal dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Polri

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa dugaan keterlibatan dua polisi aktif dalam kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan merupakan hasil penyelidikan, penyidikan dan laporan intelijen.

Menurut Argo, polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap dua temuan tersebut kemudian menangkap kedua pelaku dan sudah menjadi tersangka.

“Itu (pengamanan 2 Polri aktif) dari hasil penyelidikan, dan penyidikan, dan kemudian itu dari hasil laporan intelijen ya, itu mengerucut ke 2 orang nama itu. Nah itu intinya itu, terus diamankan dan dibawa penyidik ke Polda,” kata Argo, Jumat (27/12/2019) malam.

Soal dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus Novel Baswedan, Argo menegaskan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka, dan soal isu liar tersebut Argo mengaku belum mendapatkan informasi.

“Nggak ada (adanya dugaan keterlibatan pihak lain). Sementara belum ada kan, belum selesai diperiksa,” jelasnya.

Dua terduga pelaku teror ke Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) malam di Cimanggis, Depok. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kedua tersangka yang berinisial RM dan RB berstatus polisi aktif.

Isu adanya jenderal aktif Polri yang terlibat awalnya muncul dari Novel saat wawancara dengan Majalah Time. Novel mengaku mendapat informasi adanya oknum jenderal polisi di balik serangan yang dialaminya.

“Sebenarnya saya sudah menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi–seorang pejabat polisi tingkat atas–telah terlibat. Awalnya, saya mengatakan informasi itu bisa saja salah. Namun kini, ketika telah 2 bulan berlalu dan kasus tersebut belum juga terpecahkan, saya katakan, perasaan terhadap informasi itu bisa saja benar,” ucap Novel kepada Time seperti dilansir time.com, Rabu (14/06/2017).

Kini, isu jenderal aktif ini kembali muncul setelah Polri mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Dua pelaku yang ditetapkan tersangka adalah Polri aktif.

“Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih,” ucap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12/2019).

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: