Daerah

Belajar dari Kasus Reynhard Sinaga, Wali Kota Depok Perintahkan Razia LGBT

DEPOKBERITATERKINI.co.id – Wali Kota Depok, Muhammad Idris meminta Perangkat Daerah (PD) di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual.

Intruksi ini menyusul aksi WNI Reynhard Sinaga yang divonis hukuman seumur hidup di Manchaster, Inggris karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sesama jenis.

“Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT,” ujar Idris di Balai Kota Depok.

Dia menegaskan penting melakukan pencegahan dini untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

“Kami harapkan kepada pemilik apartemen, kos-kosan dan kontrakan untuk membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemennya,” tuturnya.

Dia juga akan membentuk crisis center bagi siapapun yang menjadi korban LGBT.

Selain itu, akan dilakukan pula pendekatan kepada lembaga yang selama ini mendukung aktifitas LGBT.

“Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT,” tegasnya.

Idris berharap agar orang tua Reynhard, yang merupakan warga Kota Depok, dapat kuat dan sabar menghadapi kasus yang menimpa anaknya tersebut.

“Ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga. Kami berharap keluarga Reynhard tetap bersabar dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: