BeritaDaerah

Polemik Belum Selesai, Musyawarah Bahas RAPBdes Desa Ketapang Belum Hasilkan Kesepakatan 

Pada Jum’at, 6 Maret 2020

Lampung Selatan, BERITATERKINI.CO.ID |Polemik Belum Selesai, Musyawarah Bahas RAPBdes Desa Ketapang Belum Hasilkan Kesepakatan. Kepala Desa (Kades) Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran perangkat Desa adakan Rapat bersama BPD dan masyarakat guna membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) 2020, bertempat di Kantor Desa setempat pada Kamis (05/03/2020).

Masyarakat yang di undang antara lain, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda Ketua BPD dan perangkatnya, Ketua LPM dan ibu – ibu PKK setempat dan warga Desa Ketapang.

Acara tersebut di hadiri perwakilan dari Kecamatan Ketapang dan Pendamping Desa Ketapang.

Suwardi, selaku perwakilan Kecamatan Ketapang mengatakan bahwa, pihaknya menyarankan kepada segenap pihak mulai dari Kades dan jajarannya dalam mengambil suatu keputusan haruslah melalui musyawarah dengan mengundang dan melibatkan BPD, LPM dan jajarannya beserta tokoh – tokoh yang ada di masyarakat dengan prosedur undangan secara resmi.

“Mohon maaf saya tidak memojok kan siapa – siapa. Saya berada di tengah – tengah, jika semua pihak sama – sama cair dalam membahas setiap permasalahan, maka jalan keluarnya akan ketemu,” tandas Suwardi.

Dalam musyawarah tersebut, Hamsin, selaku Kepala Desa Ketapang dihadapan peserta musyawarah yang hadir memaparkan bahwa, pihaknya telah merumuskan dan menganggarkan untuk pembangunan Desa Ketapang pada 2020 ini.

“Saya sampaikan kepada hadirin yang hadir bahwa, untuk pembangunan Desa Ketapang yang sudah di susun, dianggarkan tahun 2020 di setujui tidak?
jika di setujui, tolong bapak BPD menanda tangani hari ini, karna besok akan di masukkan ke sisistem aplikasi. Tapi bila tidak di tandatangani, maka akan saya serahkan kepada masyarakat
saya sebagai kepala Desa sudah mengusulkan, jika tidak di tandatangani maka tidak ada pembangunan,” jelas Hamsin.

Menanggapi hal itu, Dedi Haryanto, selaku Ketua BPD setempat angkat bicara. Bahwa ia dan jajarannya bukan tidak mau menandatangani RAPBdes tersebut, karena belum selesainya polemik yang terjadi, yang sudah masuk ke ranah pihak berwajib, terkait dugaan adanya penyimpangan DD yang dilaporkan warga yang masih dalam proses belum ada pencabutan, sehingga ia dan jajarannya tidak berani menandatangani RAPBdes 2020, terkecuali tokoh – tokoh masyarakat siap bertanggung jawab di atas materai untuk bertanggung jawab.

“Kami BPD bukan tidak mau memajukan desa, bukan tidak mau tandatangan di RAPBDes itu, karena masih ada polemik di masyarakat itu sendiri. Jika ada perdamaian di masyarakat itu pasti kami tandatangani, kalau masyarakat melalui tokoh tokoh masih mendesak. Saya minta masyarakat melalui tokoh tokoh cukup 5 orang yang siap bertanda tangan di pernyataan di atas matrai siap bertanggung jawab DD tersebut,” jelas Ketua BPD.

Menjawab pernyataan Ketua BPD, Hamsin mengatakan, jika pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terdapat temuan, maka akan saya kembalikan, jawab Hamsin.

Haidir salah satu warga masyarakat menambahkan bahwa, polemik yang terjadi di mastarakat itu hendaknya di klarifikasi, apa yang sudah di laporkan masyarakat yang saat ini dalam proses pihak terkait hendaknya di selesaikan terlebih dahulu. “Saya mohon maaf kepada semua yang ada di sini,saya hanya menyampaikan unek unek saya siapa yang bener dan yang salah akan ketahuan karna ini sudah piral,” tegas Haidir.

Dengan pemaparan Ketua BPD dan Salah satu warga masyarakat itu, ahirnya
tokoh – tokoh masyarakat tidak mau membuat pernyataan pertanggung jawaban DD di atas matrai 6000.

Musyawarah tersebut berahir tanpa ada kesepakatan. /BRT

Editor ; Dik Eno

 

Related Articles

3 Comments

  1. I absolutely love your website.. Great colors & theme.

    Did you develop this web site yourself? Please reply back as I’m hoping to create my very own site and would like to learn where you got this
    from or what the theme is called. Appreciate it!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: